Seperti kata Bung Karno, jangan sekali-kali melupakan sejarah. Ungkapan ini sampai sekarang masih dipegang teguh oleh bangsa Indonesia. Salah satu implementasinya adalah peringatan Hari Pahlawan. Lantas, Hari Pahlawan diperingati setiap tanggal berapa?
Peringatan Hari Pahlawan punya makna mendalam di sanubari tiap orang Indonesia. Bagaimana tidak, para pendahulu kita telah berjuang sekuat tenaga dalam berbagai bidang. Ada yang berjuang mengangkat senjata, ada pula yang berjuang lewat ide-idenya.
Semuanya mestilah kita hargai dan lanjutkan perjuangannya demi masa depan Indonesia yang lebih jaya. Di antara hal yang bisa dilakukan adalah memperingati Hari Pahlawan setiap tahunnya. Kapan? Berikut ini penjelasannya!
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Kapan Hari Pahlawan?
Dikutip dari laman resmi Institut Bisnis dan Teknologi Indonesia (Instiki), Hari Pahlawan diperingati tiap 10 November. Penetapan ini tercantum dalam Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 316 Tahun 1959 yang disahkan pada 16 Desember 1959.
Dalam Keppres tersebut, selain Hari Pahlawan, ada beberapa hari besar nasional lainnya yang juga disahkan sebagai hari nasional yang tidak libur, yakni Hari Pendidikan Nasional, Hari Kebangkitan Nasional, Hari Angkatan Perang, Hari Sumpah Pemuda, dan Hari Ibu.
Lalu, dalam bagian penjelasan Keppres yang ditandatangani Bung Karno tersebut, tertulis:
"Maksud diadakan keputusan presiden ini tidak berarti mengurangi jiwa Keputusan Presiden Republik Indonesia nomor 24 Tahun 1953 tentang hari-hari libur. Meskipun hari-hari nasional tersebut bukan merupakan hari libur, tetapi adalah selayaknya apabila kita memperingati sebagai hari-hari yang bersejarah bagi seluruh bangsa Indonesia dengan jalan/cara mengadakan upacara di kantor/sekolah/tempat masing-masing."
Sejarah Hari Pahlawan 10 November
Dirangkum dari situs resmi Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Kulon Progo, penetapan Hari Pahlawan dilatarbelakangi peristiwa Pertempuran Surabaya pada 1945 silam. Seperti apa sejarahnya?
Pertempuran yang pecah pada 10 November 1945 silam tersebut terjadi antara arek-arek Surabaya melawan pasukan Inggris. Dikutip dari buku Sejarah Indonesia Masa Kemerdekaan 1945-1998 oleh Dr Aman MPd, mulanya, pasukan sekutu pimpinan Brigjen Mallaby mendarat di Tanjung Perak pada 25 Oktober.
Kehadiran pasukan sekutu tentunya memancing rasa curiga tentara dan para pemuda Indonesia. Pasalnya, besar kemungkinan pasukan tersebut ditunggangi Allied Forces Netherlands East Indies alias AFNEI.
Dugaan para pejuang Indonesia ternyata benar. Pasukan tersebut membebaskan tawanan-tawanan Belanda dan hanya melucuti persenjataan Jepang saja. Akhirnya, pada 27 Oktober 1945, pertempuran pecah dengan sengitnya antara pasukan sekutu dengan pejuang Indonesia.
Pertempuran yang terus menjalar hingga wilayah kota tersebut menewaskan komandan sekutu, Brigjen Mallaby. Meradang dengan tewasnya Mallaby, sekutu mengutus Mayor Jenderal Eric Carden Robert Mansergh. Ia lalu mengeluarkan ultimatum pada 10 November 1945 yang isinya:
- Indonesia diminta menyerahkan senjata dan menghentikan perlawanan pada tentara AFNEI dan administrasi NICA. Apabila Indonesia tidak menaatinya, Surabaya akan digempur dari darat, laut, dan udara.
- Semua pimpinan Indonesia dan pemuda Surabaya harus datang selambat-lambatnya pada 10 November 1945 pukul 06.00 pagi di tempat yang telah ditentukan.
Tentu saja, para pahlawan Indonesia yang tangguh dan tak kenal menyerah tidak mau menerima ultimatum tersebut. Akibatnya, terjadilah Pertempuran Surabaya yang terkenal itu selama kurang lebih tiga minggu lamanya.
Pertempuran berjalan tidak imbang karena pasukan republik minim senjata. Akhirnya, setelah berjuang dengan gagah berani, Surabaya dikuasai oleh sekutu. Markas pertahanan Surabaya pun sempat dipindah ke Desa Lebani Waras yang terkenal dengan nama Markas Kali untuk terus melanjutkan perjuangan.
Diperkirakan, Pertempuran Surabaya menyebabkan antara 6.300-15.000 orang tewas. Selain itu, kurang lebih 200.000 orang melarikan diri dari Surabaya. Peristiwa pertempuran mempertahankan Tanah Air inilah yang menjadi latar belakang ditetapkannya Hari Pahlawan.
Apakah Hari Pahlawan 10 November Libur?
Salah satu pertanyaan yang mungkin terbesit di benak detikers sekalian adalah libur tidaknya Hari Pahlawan. Sebagaimana isi Keppres yang telah disebut sebelumnya, Hari Pahlawan tidaklah libur.
Hal ini juga didukung informasi dalam SKB (Surat Keputusan Bersama) 3 Menteri Nomor 236, 1, dan 2 Tahun 2024 tentang perubahan atas SKB sebelumnya. Dalam dokumen tersebut, tidak ditemukan informasi bahwasanya Hari Pahlawan libur.
Sebagai informasi, sisa hari libur nasional sampai akhir 2024 adalah:
- Rabu, 25 Desember 2024: libur nasional Kelahiran Yesus Kristus
- Kamis, 26 Desember 2024: cuti bersama Kelahiran Yesus Kristus
Baca juga: Kalender Jawa Bulan November 2024 |
Nah, itulah informasi lengkap mengenai tanggal perayaan Hari Pahlawan plus sejarahnya. Semoga informasi yang disajikan bermanfaat, ya!
(sto/ahr)