Viral 2 Guru Adu Jotos di Temanggung, Ternyata Dipicu Pesan WA

Viral 2 Guru Adu Jotos di Temanggung, Ternyata Dipicu Pesan WA

Eko Susanto - detikJateng
Senin, 28 Okt 2024 18:01 WIB
Unrecognizable sad woman and man in silhouette.  Relationship problems concept.
Ilustrasi perkelahian. Foto: Getty Images/simarik
Temanggung -

Beredar video dua guru salah satu sekolah di Kaloran, Kabupaten Temanggung berkelahi hingga viral di media sosial. Terkait video viral Dinas Pendidikan, Kepemudaan dan Olahraga menyatakan video tersebut kejadian lama dan telah mengambil tindakan kepada yang bersangkutan.

Video tersebut salah salah satunya diunggah dalam akun instagram @kejadiantemanggung.

"Dua guru di salah satu sekolah di Kaloran Temanggung terlibat cekcok hingga terjadi pemukulan. Hal tsb terjadi selepas upacara Hari Kesaktian Pancasila kemarin 1 Oktober 2024. Belum diketahui penyebab terjadinya perkelahian tsb. Peristiwa itu terjadi di ruang kelas dan sempat dilerai oleh guru lain. Mirisnya itu disaksikan oleh murid2 yang berada di sekolah, bahkan murid pada ketakutan," tulis keterangan dalam akun seperti dilihat detikJateng, Senin (28/10/2024).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Terkait kejadian itu, Kepala Dinas Pendidikan, Kepemudaan dan Olahraga Kabupaten Temanggung, Agus Sujarwo, membenarkan adanya kejadian tersebut.

"Yang pertama, saya sampaikan bahwa memang pernah terjadi kejadian seperti yang di video viral," kata Agus kepada wartawan, Senin (28/10).

ADVERTISEMENT

Kejadian dugaan perkelahian antarguru terjadi di salah satu SD wilayah Kecamatan Kaloran, Kabupaten Temanggung. Diduga penyebabnya adanya kesalahpahaman antara guru berstatus P3K dan guru PNS.

Dia menyebut cekcok tersebut dipicu masalah sepele terkait pesan melalui WhatsApp yang dianggap tidak sopan. Hal itu membuat dua guru itu akhirnya bertengkar.

"Sebenarnya karena masalah sepele sih ya. Terduga pelaku ini kan P3K baru, kemudian istilahnya meminta kepada guru yang senior itu lewat WA (WhatsApp). Ya menjadikan guru yang senior kok tidak sopan (ditegur) sehingga terjadi salah paham (berkelahi)," ujarnya.

"Yang perlu saya sampaikan bahwa kejadian itu terjadi sekitar 1 atau 2 bulan lalu. Dan sudah kita lakukan tindakan," sambung Agus.

Setelah adanya kejadian tersebut, kata Agus, melakukan pemanggilan kepada yang bersangkutan. Termasuk juga pihak sekolah dipanggil untuk dimintai keterangan.

"Dari keterangan yang disampaikan, tim memberikan (sanksi) terhadap pelaku tindakan disiplin sesuai dengan PP 94 tahun 2021 tentang Disiplin Pegawai. Yang bersangkutan sudah kita jatuhi hukuman disiplin sesuai dengan tingkat pelanggaran yang dilakukan," kata Agus.

"Yang kedua, SK penjatuhan hukuman disiplin ini diserahkan kepada yang bersangkutan di hadapan pihak sekolah termasuk kepala sekolah, teman-teman guru dan komite. Saat diserahkan yang bersangkutan menyampaikan permohonan maaf atas tindakan yang tidak semestinya di sekolahan," ujarnya.

Agus menegaskan, kondisi sampai dengan saat ini kegiatan belajar mengajar tidak ada masalah. Usai kejadian tersebut tidak ada masalah.

"Ketika (video) viral, saya menugaskan tim untuk kembali melakukan pemantauan situasi dan kondisi terkini di satuan pendidikan yaitu di SD Kecamatan Kaloran," ujarnya.

"Pada prinsipnya, sekali lagi itu kejadian lama dan sudah selesai. Kita selesaikan di tingkat dinas maupun satuan pendidikan yang bersangkutan," pungkasnya.




(ahr/apl)


Hide Ads