Waspada! Penipu Catut Nama Kadis PUPR Klaten Sebar Link Urusan Proyek

Waspada! Penipu Catut Nama Kadis PUPR Klaten Sebar Link Urusan Proyek

Achmad Hussein Syauqi - detikJateng
Jumat, 18 Okt 2024 21:09 WIB
Tangkapan layar kiriman WA dari Kepala Dinas PUPR palsu
Tangkapan layar kiriman WA dari Kepala Dinas PUPR palsu. Foto: Tangkapan layar WA
Klaten -

Nama dan foto Kepala Dinas Pekerjaan Umum Dan Penataan Ruang (Kadis PUPR) Pemkab Klaten, Suryanto digunakan orang tidak bertanggung jawab untuk menghubungi para kepala desa. Pelaku menelepon dan mengirimkan link usulan kontrak proyek.

"Awalnya kirim WA dengan foto dan nama Pak Suryanto kemarin. WA itu menanyakan usul prioritas proyek yang diusulkan desa ke provinsi," ungkap Kepala Desa (Kades) Ngawen, Sofiq Ujianto kepada detikJateng, Jum'at (18/10/2024) sore.

Diceritakan Sofiq, setelah itu pelaku menelepon. Namun dirinya mulai curiga sebab suaranya tidak identik dengan Kepala Dinas PUPR yang asli dan nomor ponselnya juga beda.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Suaranya beda, nomor ponselnya juga beda sehingga saya tambah curiga. Saya hubungi pegawai DPUPR untuk bertanya dan jawabannya itu nomor palsu," jelas Sofiq.

Setelah itu, kata Sofiq, pelaku mengirimkan link usulan kontrak kegiatan. Namun dirinya tambah yakin pelaku adalah kepala dinas palsu yang link-nya mungkin berbahaya.

ADVERTISEMENT

"Mengirimkan link, nyuruh buka dan ngisi tapi tidak saya isi. Saya bilang besok saya langsung ke kantor DPUPR saja, setelah itu saya blokir," imbuhnya.

Kepala Dinas PUPR Pemkab Klaten, Suryanto menyatakan sudah meminta masyarakat waspada dengan orang yang mencatut nama dan fotonya. Nomor palsu dirinya itu diketahui dari kades-kades yang bertanya.

"Awalnya ada kades yang konfirmasi ke teman-teman DPU. Bahkan ada yang langsung konfirmasi ke saya, padahal itu bukan saya," ungkap Suryanto saat diminta konfirmasi detikJateng.

Dengan kejadian itu, terang Suryanto, masyarakat diimbau untuk waspada dan berhati-hati. DPUPR hanya menangani sarana infrastruktur sesuai kewenangannya.

"DPUPR hanya menangani sarana infrastruktur yang menjadi kewenangannya. Jika ada yang mengatasnamakan, masyarakat bisa konfirmasi langsung ke DPUPR dan semua layanan dan informasi yang ada di DPU tidak ada pungutan dalam bentuk apapun," tegas Suryanto.




(afn/apu)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads