TSN (37), pria asal Desa Parsanga, Kota Sumenep menodongkan pistol kepada sopir ambulans yang membawa jenazah kakaknya. Dia tak terima jenazah kakak perempuannya itu dibawa ke rumah suaminya.
Kejadian itu terjadi pada Selasa (8/10) saat kakak pelaku yang dirawat di RSU dr Soetomo Surabaya dinyatakan meninggal dunia. Setelah dinyatakan meninggal, jenazah rencananya dibawa ke rumahnya di Kalianget. Sumenep dengan ambulans.
"Di dalam ambulans ada suami (jenazah), anak, ibu mertua dan saudara istri serta sopir ambulans," kata Kasi Humas Polres Sumenep AKP Widiarti, Rabu (9/10/2024).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Setelah sampai di sebelah timur RSI Garam Kalianget Desa Kalianget Barat, pelaku dan rombongannya mengadang mobil ambulans tersebut.
Widarti menyebut pelaku membawa teman-temannya sekitar 10 orang menggunakan sepeda motor. Pelaku meminta kepada sopir ambulans agar jenazah dibawa ke rumah orang tuanya dengan menodongkan pistol.
Saat itu, suami pelaku tetap meminta agar jenazah dibawa ke rumahnya. Namun, karena si sopir takut, dia lantas memenuhi keinginan pelaku.
"Karena merasa takut ditodong dengan senjata, sopir akhirnya langsung ke rumah orang tuanya dan tidak jadi mampir ke rumah MI (suami jenazah) untuk dimandikan sebelum dibawa ke rumah orang tuanya," terangnya
Kejadian itu kemudian dilaporkan ke Polsek Kalianget, Polisi langsung mengamankan pelaku untuk menjalankan pemeriksaan lebih lanjut di Polsek Kalianget.
Polisi turut mengamankan senjata yang digunakan pelaku yakni airsoft gun merk Glock 22 Gen 4 Austria 40 warna hitam. Pelaku dijerat dengan pasal 335 ayat (1) ke 1e KUHP.
(afn/aku)