Nekatnya Pria Sumenep Todong Pistol Sopir Ambulans Demi Rebut Jenazah Kakak

Round-Up

Nekatnya Pria Sumenep Todong Pistol Sopir Ambulans Demi Rebut Jenazah Kakak

Amir Baihaqi - detikJatim
Kamis, 10 Okt 2024 07:01 WIB
Close-up of black pistol in hand.
Ilustrasi (Foto: Getty Images/mahiruysal)
Sumenep -

TSN (37), pria asal Desa Parsanga, Kota Sumenep terpaksa harus berurusan dengan polisi setelah menodong pistol ke sopir ambulans. Pemicunya, ia tak terima jenazah kakak perempuannya hendak dibawa ke rumah suaminya.

Kasi Humas Polres Sumenep AKP Widiarti menjelaskan kejadian penodongan bermula pada hari Sabtu (4/10). Saat itu, Dewi Yuliastuti kakak pelaku sedang sakit dan menjalani rawat inap di RSU dr Soetomo Surabaya.

Namun setelah dirawat kakak pelaku meninggal pada Selasa (8/10) sekitar pukul 09.11 WIB. Jenazah kemudian hendak dibawa pulang ke rumahnya di Kalianget, Sumenep dengan dengan ambulans.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Di dalam ambulans ada suami (jenazah), anak, ibu mertua dan saudara istri serta sopir ambulans," kata Widiarti, Rabu (9/10/2024).

Setelah sampai di sebelah timur RSI Garam Kalianget Desa Kalianget Barat, tiba-tiba ambulans yang membawa jenazah dihadang pelaku.

ADVERTISEMENT

Saat menghadang, pelaku tak sendirian, namun juga bersama kerabatnya sekitar 10 orang dengan menggunakan sepeda motor dari arah timur. Dari sini lah pelaku lantas meminta agar jenazah langsung dibawa ke rumah orang tuanya di Desa Kalianget Timur dengan menodongkan pistol.

Namun saat itu, suami dari jenazah tetap meminta sopir agar tetap membawa jenazah ke rumahnya ke Dusun Lisun. namun karena ditodong senjata, sopir ambulans ketakutan dan terpaksa melaju ke timur mengikuti arahan dari pelaku sampai ke rumah orang tuanya di Dusun Tarebungan, Desa Kalianget Timur, Kecamatan Kalianget.

"Karena merasa takut ditodong dengan senjata, sopir akhirnya langsung ke rumah orang tuanya dan tidak jadi mampir ke rumah MI (suami jenazah) untuk di mandikan sebelum dibawa ke rumah orang tuanya," terang Polwan yang akrab disapa Widi itu.

Kejadian itu kemudian dilaporkan ke Polsek Kalianget, Polisi langsung mengamankan pelaku untuk menjalankan pemeriksaan lebih lanjut di Polsek Kalianget.

Saat ini pelaku bersama barang bukti (BB) airsoft gun merk glock 22 gen 4 Austria 40 warna hitam diamankan di Polsek Kalianget. Akibat perbuatannya pelaku dijerat dengan pasal 335 ayat (1) ke 1e KUHP.




(abq/iwd)


Hide Ads