Viral di media sosial sebuah video yang menampilkan seorang ketua RW berinisial EPW (48) dikepruk pakai sepeda hingga balok kayu. Peristiwa itu terjadi di Matraman, Jakarta Timur.
Dilansir detikNews, penganiayaan itu dilakukan oleh tetangga korban. Mulanya, korban dan pelaku berpapasan di kompleks perumahan.
Diketahui, pelaku mengendarai sepeda, sedangkan korban mengendarai motor. Keduanya pun terlibat percekcokan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Tak berselang lama, pelaku tampak mengangkat sepedanya dan melemparkannya kepada korban. Tak berhenti di situ, pelaku juga mengambil balok kayu dan memukulkannya ke korban.
Korban juga terlihat melawan hingga membanting pelaku ke aspal. Pertikaian keduanya pun mengundang perhatian warga.
Sempat terdengar teriakan minta tolong hingga akhirnya keduanya dilerai warga yang ada di lokasi.
Kapolsek Matraman, Kompol Supasetyo, mengatakan pelaku bernama Sarno (73) dan sudah ditangkap pihak kepolisian. Dijelaskannya, peristiwa terjadi pada Sabtu (5/10) pagi.
"Pelaku berhasil diamankan oleh warga dan tim unit reskrim Polsek Matraman. Keduanya tetanggaan, pelaku (warga korban) korban (ketua RW)," kata Suprasetyo saat dihubungi, Senin (7/10/2024).
Terpisah, Kanit Reskrim Kanit Reskrim Polsek Matraman, AKP Moch Zen, pelaku memukul korban menggunakan balok kayu dan sepeda. Korban pun mengalami patah tulang akibat penganiayaan yang terjadi.
"Korban yang dipukul dengan satu buah balok kayu oleh diduga pelaku sehingga mengakibatkan tulang bagian kaki kanan korban patah. Juga dilempar dengan sepeda pelaku mengenai badan korban mengakibatkan lengan bagian kanan memar korban dibawa ke RSCM," jelasnya.
Meski begitu, belum diketahui pasti motif penganiayaan yang terjadi. Pelaku saat ini masih dalam pemeriksaan.
Belum diketahui pasti motif penganiayaan yang terjadi. Saat ini pihak kepolisian masih melakukan pemeriksaan terhadap pelaku.
"Diduga pelaku sesaat setelah kejadian berhasil diamankan warga dan tim Unit Reskrim Polsek Matraman. Selanjutnya Pelaku dan barang bukti di amankan dan dibawa ke Polsek Matraman guna penyelidikan lebih lanjut," ucapnya.
(cln/apl)