Hakim se-Indonesia Aksi Cuti Bersama, PN Klaten Tetap Sidangkan 7 Perkara

Hakim se-Indonesia Aksi Cuti Bersama, PN Klaten Tetap Sidangkan 7 Perkara

Achmad Hussein Syauqi - detikJateng
Senin, 07 Okt 2024 14:52 WIB
PN Klaten tetap menyidangkan kasus pembunuhan di tengah gerakan hakim cuti bersama, Senin (7/10/2024).
PN Klaten tetap menyidangkan kasus pembunuhan di tengah gerakan hakim cuti bersama, Senin (7/10/2024). Foto: Achmad Hussein Syauqi/detikJateng
Klaten -

Hakim seluruh Indonesia hari ini melaksanakan cuti bersama untuk menuntut kesejahteraan dan perlindungan. Sementara itu Pengadilan Negeri Klaten hari ini tetap menyidangkan tujuh perkara.

Pantauan detikJateng pukul 10.30 WIB, Senin (7/10), Pengadilan Negeri Klaten di jalan Jogja-Solo, Desa Jonggrangan, Kecamatan Klaten Utara, tetap buka seperti biasa. Namun suasananya tampak lebih sepi dari biasanya karena hari ini hanya ada tujuh perkara.

Para staf terlihat mengikuti zoom di ruang sidang tengah. Di layar informasi persidangan yang tersedia disebutkan ada tujuh perkara yang disidangkan hari ini. Tujuh perkara itu terdiri dari satu kasus pidana dan enam kasus perdata.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Sidang pertama yang diselenggarakan ialah sidang kasus pidana, yaitu kasus pembunuhan. Sidang yang dipimpin ketua majelis hakim Ady Prasetyo itu berlangsung sekitar satu jam.

"Untuk agenda sidang hari ini semuanya sudah selesai disidangkan di Pengadilan Negeri Klaten," kata Humas Pengadilan Negeri Klaten, Rudi Ananta Wijaya kepada detikJateng, Senin (7/10/2024) siang.

ADVERTISEMENT

Mengenai aksi cuti bersama yang diinisiasi Solidaritas Hakim Indonesia (SHI) yang rencananya digelar pada 7-10 Oktober di Jakarta, Rudi mengatakan, hakim di Klaten mendukung aksi tersebut.

"Kami hakim PN Klaten mendukung rencana aksi tersebut, akan tetapi sejauh ini tidak ada personel yang akan ikut ke Jakarta. Untuk aktivitas kantor dan pelayanan masyarakat tetap berjalan normal seperti biasa," terang Rudi.

Hanya saja, lanjut Rudi, ada beberapa agenda sidang yang ditunda minggu depan.

"Kecuali persidangan yang sudah ditentukan jauh hari sidangnya, persidangan yang waktunya terbatas dan persidangan yang mengingat masa penahanan sudah mau habis tetap dijalankan persidangannya sesuai agenda," sambung Rudi.

Seorang pengacara, Mus Aminingsih menyatakan persidangan kliennya tetap dilaksanakan hari ini dan majelis hakim hadir semuanya.

"Ya karena sudah jauh-jauh hari dijadwalkan. Hari ini sidangnya pembacaan dakwaan," kata Mus Aminingsih kepada detikJateng di PN Klaten.

Dilansir detikNews, hakim dari seluruh Indonesia yang tergabung dalam Solidaritas Hakim Indonesia akan melaksanakan aksi cuti bersama pada hari ini. Aksi tersebut sebagai bentuk perjuangan untuk kesejahteraan dan perlindungan profesi Hakim.

Dalam aksi tersebut para hakim akan beraudiensi dengan Pimpinan Mahkamah Agung (MA), Pimpinan Pusat Ikatan Hakim Indonesia (IKAHI), serta Menteri Hukum dan HAM. Pertemuan ini akan dilaksanakan pada pukul 13.00 WIB di dua lokasi berbeda.

Pertemuan dengan pimpinan MA dan Menkum HAM akan dibagi secara terpisah, tim pertama akan bertemu dengan Pimpinan Mahkamah Agung dan Pimpinan Pusat IKAHI di Gedung Mahkamah Agung, sedangkan tim kedua akan melakukan audiensi dengan Menteri Hukum dan HAM di Gedung Kementerian Hukum dan HAM.

"Kedua audiensi ini bertujuan untuk melakukan rapat dengar pendapat antara Solidaritas Hakim Indonesia dengan para pemangku kepentingan terkait isu-isu kesejahteraan dan perlindungan profesi Hakim," kata Juru Bicara Solidaritas Hakim Indonesia Fauzan Arrasyid dalam keterangan yang diterima, Senin (7/10/2024), dikutip dari detikNews.




(dil/apu)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads