Pihak Andika-Hendi Akhirnya Hapus Nama Gielbran dari Daftar Tim Kampanye

Pilkada Jawa Tengah

Kenali Kandidat

Pihak Andika-Hendi Akhirnya Hapus Nama Gielbran dari Daftar Tim Kampanye

Arina Zulfa Ul Haq - detikJateng
Minggu, 06 Okt 2024 15:25 WIB
Andika Perkasa dan Hendrar Prihadi (Hendi) ke KPU mendaftar jadi Cagub dan Cawagub Jateng, Selasa (27/8/2023).
Ilustrasi Tim Andika-Hendi di Pilgub Jateng 2024. Foto: Angling Adhitya Purbaya/detikJateng
Semarang -

Tim Andika Perkasa-Hendrar Prihadi akhirnya menghapus nama Gielbran Muhammad Noor dari daftar tim kampanye. Gielbran mantan Ketua BEM Universitas Gadjah Mada (UGM) itu sempat protes gegara namanya masuk di tim tersebut.

Diketahui, nama Gielbran sebelumnya tertera dalam daftar tim pemenangan Pasangan Calon Gubernur-Wakil Gubernur Jawa Tengah (Jateng) nomor 1, Andika-Hendi. Namanya masuk dalam Direktoral Pemilih Milenial.

Wakil Ketua Tim Kampanye Andika-Hendi, Sumanto mengatakan, kini, nama Gielbran sudah dihapus dari jajaran tim kampanye Andika-Hendi.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Iya sudah dikoreksi, (nama Gielbran) nggak masuk (tim kampanye) sekarang," kata Sumanto saat dihubungi detikJateng, Minggu (6/10/2024).

Hal tersebut juga dibenarkan Gielbran. Usai namanya dicatut dalam tim pemenangan, ia mengaku tak ada komunikasi lebih lanjut dengan tim pemenangan Paslon Gubernur-Wakil Gubernur nomor urut 1 itu.

ADVERTISEMENT

"Ketika saya meminta nama saya untuk dihapus, dari tim pemenangan Pak Andika berkomitmen untuk menghapus dan saya percaya dari pihak tim pemenangan Pak Andika akan memenuhi komitmen tersebut," tutur Gielbran saat dihubungi detikJateng.

"Terlebih ini hanya berbicara soal miskomunikasi yang saya rasa tidak menjadi persoalan yang sukar dituntaskan bersama," sambungnya.

Sementara itu, Ketua KPU Jateng, Handi Tri Ujiono juga mengatakan pihak tim pemenangan Andika-Hendi sudah meminta KPU Jateng untuk menghapus nama Gielbran dari daftar tim pemenangan.

"Njih (sudah dihapus). KPU itu melayani peserta pemilihan, jadi secara teknis dan administratif kami pastikan seluruh tahapan berjalan dengan baik," jelas Handi.

"Dalam hal terdapat perubahan data tim kampanye, tentu kami sesuaikan sesuai permintaan tim paslon," kata Handi saat dihubungi detikJateng.




(ahr/rih)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Agenda Pilkada 2024

Peraturan KPU 2/2024 tentang Tahapan dan Jadwal Penyelenggaraan Pemilihan Kepala Daerah Tahun 2024
2024
22 September 2024
Penetapan Pasangan Calon
25 September 2024- 23 November 2024
Pelaksanaan Kampanye
27 November 2024
Pelaksanaan Pemungutan Suara
27 November 2024 - 16 Desember 2024
Penghitungan Suara dan Rekapitulasi Hasil Perhitungan Suara

Hide Ads