Tuding Guru BK Lecehkan Puluhan Siswi, Pelajar SMAN 3 Kota Pekalongan Demo

Tuding Guru BK Lecehkan Puluhan Siswi, Pelajar SMAN 3 Kota Pekalongan Demo

Robby Bernardi - detikJateng
Rabu, 02 Okt 2024 15:19 WIB
Aksi demo pelajar SMN 3 Kota Pekalongan, Rabu (2/10/2024).
Aksi demo pelajar SMN 3 Kota Pekalongan, Rabu (2/10/2024). (Foto: Robby Bernardi/detikJateng)
Pekalongan -

Pelajar SMAN 3 Kota Pekalongan menggelar aksi demo di sekolah. Mereka menuntut pihak sekolah memberi sanksi kepada oknum guru Bimbingan Konseling (BK) berinisial S yang dituding telah melakukan pelecehan seksual secara verbal ke puluhan siswi.

Para siswa menggelar aksinya di lapangan basket sekolah. Mereka membawa sejumlah tulisan berisi tuntutan kepada sekolah untuk memberikan sanksi kepada S.

Menurut para murid, dugaan pelecehan seksual verbal itu dilakukan S dengan modus memanggil siswi ke ruang BK. Dalam kondisi pintu tertutup, para siswi mengaku diberi pertanyaan yang menjurus pelecehan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Salah satu siswi berinisial N, mengaku beberapa kali dipanggil oleh oknum guru BK itu. Panggilan dari guru BK itu dilakukan saat jam belajar. Saat dipanggil, pintu ruang BK selalu dikunci oleh oknum guru tersebut.

"Saya sudah beberapa kali dipanggil. Tapi, dipanggil terakhir kali saya nggak mau. Ya awal-awalnya biasa, terus kok menjurus ke arah yang bagi kami tabu," kata N ditemui detikJateng, Rabu (2/10/2024).

ADVERTISEMENT

N menyebut salah satu temannya sempat diminta membuka baju oleh oknum guru BK itu. Alasannya, guru BK ingin memastikan ada bekas ciuman atau tidak.

"Kalau saya tidak, hanya teman saya suruh buka baju untuk memastikan. Apakah di dalam tubuhnya ada bekas ciuman atau tidak. Kan malu, guru BK-nya pria, masa disuruh buka baju, ada yang dipegang," jelasnya.

N menyebut ada sekitar 30 hingga 40 siswi yang kerap dipanggil oleh oknum guru tersebut. Dari jumlah itu, ada 20 siswa yang mengadukan ke orang tua masing-masing dan dilanjutkan ke lembaga bantuan hukum.

Saat aksi demo para murid ini, oknum guru BK tersebut tidak tampak di sekolahan. Saat mediasi, para korban yang didampingi lembaga bantuan hukum, ditemui pihak sekolah, komite sekolah dan petugas kepolisian.

Aksi demo pelajar SMN 3 Kota Pekalongan, Rabu (2/10/2024).Aksi demo pelajar SMN 3 Kota Pekalongan, Rabu (2/10/2024). Foto: Robby Bernardi/detikJateng

Sementara itu, tim bantuan hukum dari LBH Adiyaksa, Imammul Abror, menjelaskan dari puluhan siswa yang menjadi pelecehan seksual verbal, baru 20 siswi yang mengadukan ke pihaknya.

"Dari data yang kami dapatkan, ini korban dipilih secara acak, mungkin sesuai dengan selera atau sesuai dengan kelas, dibawa ke dalam ruangan diinterview dengan pertanyaan-pertanyaan menuju ke arah seksual," kata Imam.

Menurut Imam, interview pada para siswi yang dipilih oknum guru BK ini hanya sebagai modus.

"Sebenarnya bukan mencari keterangan, jadi banyak yang dari korban ini merasa ini bukan interview (yang wajar), ini kok seakan aku dihakimi, aku dilecehkan. Ini disampaikan ke orang tua, orang tua akhirnya datang ke kami untuk memberikan kuasa," ungkapnya.

"Sementara ini ada 20 orang (mengadu). Kemungkinan akan bertambah, ya siswi semua (perempuan)," katanya.

Sementara itu, Kepala Sekolah SMAN 3 Kota Pekalongan, Yulianto Nurul Furqon, mengakui pertanyaan dari oknum guru BK tersebut terlalu mengarah hal pribadi.

"Itu inisiatif guru dan itu diperbolehkan namun pertanyaan terlalu mendalam, terlalu melebar dan mengarah ke hal yang pribadi," kata Yulianto.

Ia menyayangkan pertanyaan dari oknum guru BK terlalu sensitif bagi para siswi SMA setempat.

"Itu pertanyaan terlalu dalam yang saya sayangkan. Yang jelas secara verbal kita dampingi. Secara psikologis ya, nanti kita akan undang orang tua atas keluhan dan lain sebagainya," katanya.

Aksi demo siswa-siswi ini mendapat kawalan petugas Kepolisian Resor Pekalongan Kota. Kapolres Pekalongan Kota, AKBP Prayudha Widiatmoko, mengungkapkan jika peristiwa ini mengarah ke jalur hukum, pihaknya siap menerima aduan.

"Kalau memang ada tuntutan untuk penegakan hukum, berarti harus ada yang bersedia menjadi saksinya, kemudian alat buktinya, untuk nanti kita tindaklanjuti sesuai dengan progres yang berlaku. Ya pastinya (diproses). Kita berawal adanya laporan pengaduan ya, kalau emang ada laporan pengaduan ya pasti akan kita tindaklanjuti," jelas Yudha.

Namun diakuinya, hingga saat ini belum ada laporan aduan ke Polres Pekalongan Kota terkait hal tersebut. "Sebelum ini belum ada laporan resmi. Kalau itu memang ada pengaduan sampai ditemukan alat bukti yang cukup untuk bisa kita bawa sampai ke Pengadilan," ucapnya.




(aku/apl)


Hide Ads