Hati-hati! Penipu Catut Nama Hakim PN Boyolali Beraksi Sasar Sekolah

Hati-hati! Penipu Catut Nama Hakim PN Boyolali Beraksi Sasar Sekolah

Jarmaji - detikJateng
Senin, 30 Sep 2024 19:38 WIB
Imbauan PN Boyolali berkaitan adanya penipuan yang mencatut hakim di sana dan menyasar sebuah sekolah dengan modus kelebihan transfer.
Imbauan PN Boyolali berkaitan adanya penipuan yang mencatut hakim di sana dan menyasar sebuah sekolah dengan modus kelebihan transfer. Foto: dok. PN Boyolali
Boyolali -

Pengadilan Negeri (PN) Boyolali dicatut orang tak bertanggung jawab untuk menipu. Korbannya sebuah madrasah di Simo, Boyolali hingga mengalami kerugian Rp 2,5 juta.

"Sudah kita telusuri, namun sampai sekarang kita belum tahu pelakunya," kata Kepala PN Boyolali, Dwi Hananta, dimintai konfirmasi di sela-sela menghadiri pemusnahan barang bukti tindak pidana di Kejaksaan Negeri Boyolali, Kecamatan Boyolali, Senin (30/9/2024).

Dwi kemudian mengungkapkan modus pelaku melakukan penipuan terhadap Madrasah AliyahNnegeri itu. Pelaku mengaku sebagai hakim di PN Boyolali saat menghubungi sekolah.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Jadi (pelaku) pura-pura ada orang Pengadilan (PN Boyolali) yang mengatasnamakan hakim," ungkap dia.

Pelaku menghubungi pihak sekolah tersebut melalui aplikasi perpesanan di telepon seluler. Pelaku mengatakan akan menyewa kelompok hadrah sekolah itu untuk acara kantor.

ADVERTISEMENT

Pelaku juga mengaku sudah mentransfer uang dengan jumlah tertentu. Namun pelaku mengaku ada kelebihan bayar, sehingga meminta pihak sekolah mengembalikan kelebihan bayar itu dengan ditransfer.

"Dia me-WA tim hadrah MAN 2 Simo untuk mengisi di acara kantor. Kemudian dia (pelaku) bilang, saya sudah kirim uang sekian banyak, ditransfernya, tapi ternyata alasannya kelebihan, minta dikirim kembali. Lha dari pihak korban tidak mengecek dulu, apa bener uangnya sudah masuk atau tidak, mereka langsung mengirimkan Rp 2,5 juta itu. Kemudian setelah dicek, nama, maupun foto yang ada di WA itu bukan orang pengadilan," jelas Dwi.

"Jadi itu yang mereka kirimkan kembali Rp 2,5 juta. Yang saya dengar begitu," imbuh dia.

Pihaknya mengaku sudah menerima laporan kejadian penipuan dengan mencatut Pengadilan Negeri Boyolali ini. Tetapi, apakah kasus itu juga dilaporkan ke kepolisian atau tidak, dia tidak tahu.

Guna mengantisipasi dan mencegah kejadian serupa tak terulang lagi, PN Boyolali membuat imbauan yang diunggah di website maupun akun resmi Instagram PN Boyolali.

"Untuk mengantisipasi supaya tidak terulang lagi, kita sudah mempublikasikan baik di website maupun di Instagram kita. Imbauan supaya masyarakat lebih berhati-hati dalam menerima informasi dan juga untuk konfirmasi kepada Pengadilan apabila ada hal-hal yang seperti itu," imbau Dwi Hananta.

Sementara itu, Kasi Humas Polres Boyolali, AKP Arif Mudi, mengatakan sampai saat ini belum ada laporan ke Polres Boyolali terkait kejadian tersebut. "Belum ada (laporan)," ucap Arif Mudi saat dihubungi detikJateng melalui aplikasi perpesanan.




(apu/ahr)


Hide Ads