Pengibaran Bendera Setengah Tiang 30 September, Simak Arti dan Aturannya!

Pengibaran Bendera Setengah Tiang 30 September, Simak Arti dan Aturannya!

Ulvia Nur Azizah - detikJateng
Minggu, 29 Sep 2024 15:30 WIB
Bendera Merah-Putih setengah tiang berkibar di sejumlah kawasan di Ibu Kota Jakarta. Hal itu dilakukan untuk memberi penghormatan terakhir pada BJ Habibie.
Ilustrasi bendera setengah tiang. (Foto: Rifkianto Nugroho)
Solo -

Pemerintah mengimbau seluruh masyarakat untuk melaksanakan pengibaran bendera setengah tiang 30 September 2024 besok. Tindakan simbolis ini memiliki arti yang mendalam bagi bangsa Indonesia untuk mengenang peristiwa Gerakan 30 September (G30S).

Dirangkum dari laman resmi Ensiklopedia Sejarah Indonesia oleh Kemdikbud, Gerakan 30 September (G30S) adalah peristiwa penculikan dan pembunuhan enam jenderal Angkatan Darat dan satu ajudan di Jakarta pada dini hari tanggal 1 Oktober 1965. Peristiwa ini dipimpin oleh Letnan Kolonel Untung dan beberapa perwira serta anggota Partai Komunis Indonesia (PKI).

Dalam peristiwa tersebut, tiga jenderal yaitu Letnan Jenderal Ahmad Yani, Brigadir Jenderal Donald Izacus Pandjaitan, dan Mayor Jenderal Harjono Mas Tirtodarmo dibunuh saat penculikan.Adapun tiga jenderal lainnya yaitu Mayor Jenderal R. Soeprapto, Mayor Jenderal Siswondo Parman, dan Brigadir Jenderal Soetojo Siswomihardjo, dieksekusi di perkebunan.

Letnan Satu Pierre Andreas Tendean, yang merupakan ajudan Jenderal Abdul Haris Nasution, juga dibunuh dalam peristiwa ini. Jasad para jenderal tersebut kemudian dibuang di sumur tua di Lubang Buaya.

Arti Pengibaran Bendera Setengah Tiang

Dikutip dari laman resmi Pemerintah Kabupaten Pemalang, pengibaran bendera setengah tiang pada tanggal 30 September memiliki makna yang mendalam bagi masyarakat Indonesia. Aktivitas ini merupakan bentuk penghormatan kepada Pahlawan Revolusi yang telah gugur dalam memperjuangkan kemerdekaan dan keutuhan bangsa. Dengan mengibarkan bendera setengah tiang, masyarakat mengingat dan mengenang pengorbanan mereka yang telah berjuang untuk negara.

Selain itu, pengibaran bendera setengah tiang juga mencerminkan rasa duka cita dan solidaritas. Masyarakat diajak untuk bersatu dalam mengenang peristiwa sejarah yang berpengaruh pada perjalanan bangsa. Tindakan ini menjadi simbol bahwa perjuangan para pahlawan tidak akan dilupakan dan harus terus dihargai oleh generasi penerus.

Melalui pengibaran bendera setengah tiang, diharapkan dapat membangkitkan rasa cinta tanah air dan kesadaran kolektif akan pentingnya menjaga nilai-nilai Pancasila. Tindakan ini mengajak masyarakat untuk terus memperkuat persatuan dan kesatuan bangsa sebagai warisan yang harus dijaga dan dilestarikan.

Aturan Pengibaran Bendera Setengah Tiang

Melalui surat edaran nomor 23224/MPK.F/TU.02.03/2024, Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Republik Indonesia, Nadiem Anwar Makarim, memberikan arahan mengenai penyelenggaraan upacara peringatan Hari Kesaktian Pancasila Tahun 2024.

Pada poin kelima arahan tersebut terdapat imbauan yang ditujukan kepada seluruh masyarakat Indonesia. Seluruh komponen masyarakat Indonesia, kantor instansi pusat dan daerah, kantor perwakilan Republik Indonesia di luar negeri, dan satuan pendidikan, agar mengibarkan bendera setengah tiang pada 30 September 2024. Selanjutnya, bendera tersebut dikibarkan secara penuh pada 1 Oktober 2024 mulai pukul 06.00 waktu setempat.

Tata Cara Pengibaran Bendera Setengah Tiang

Sesuai dengan Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 24 Tahun 2009 tentang Bendera, Bahasa, dan Lambang Negara, serta Lagu Kebangsaan Pasal 14, mengibarkan bendera setengah tiang dilakukan dengan langkah-langkah yang penuh penghormatan. Pertama, bendera dinaikkan hingga mencapai ujung tiang dan dihentikan sejenak sebagai tanda penghormatan. Setelah itu, bendera diturunkan hingga mencapai posisi setengah tiang.

Proses ini menandakan rasa duka cita atau penghormatan kepada mereka yang telah tiada. Saat menurunkan bendera dari posisi setengah tiang, langkah pertama adalah mengangkatnya kembali hingga ke ujung tiang, di mana ia dihentikan sejenak sebelum diturunkan sepenuhnya. Dengan cara ini, pengibaran bendera mencerminkan sikap khidmat dan penghormatan yang mendalam.

Demikian penjelasan lengkap mengenai pengibaran bendera setengah tiang 30 September. Semoga bermanfaat!




(sto/dil)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads