Sejumlah benda diduga cagar budaya ditemukan di wilayah Desa Kembang, Kecamatan Ampel, Kabupaten Boyolali. Benda-benda tersebut merupakan peralatan rumah tangga zaman dahulu yang terbuat dari batu.
"Itu ditemukan di Dukuh Karanganyar, Desa Kembang, Kecamatan Gladagsari. Ditemukan warga saat kerja bakti membuat jalan tembus," kata Kepala Desa Kembang, Untung Susilo, saat dihubungi melalui telepon, Jumat (27/9/2024).
Menurut Untung, Obyek Diduga Cagar Budaya (ODCB) tersebut ditemukan sekitar sebulan lalu. Saat itu warga di wilayah Gunung Merbabu ini kerja bakti membuat jalan tembus yang menghubungkan Desa Kembang dengan Desa Seboto.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Bebatuan yang diduga peralatan zaman dahulu itu ditemukan di kedalaman sekitar 2 meter. Benda yang ditemukan antara lain berupa lesung dan lumpang berikut penumbuknya.
Kemudian ditemukan juga pipisan atau alat untuk menumbuk jamu berikut penggilasnya, serta ditemukan sejumlah umpak.
Temuan itu kemudian dipinggirkan oleh warga. Pemerintah Desa Kembang selanjutnya melaporkan temuan tersebut ke Pemkab Boyolali.
"Tadi dicek dari Dinas (Pendidikan dan Kebudayaan)," imbuh dia.
Bidang Kebudayaan, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Boyolali, bersama dengan Balai Pelestarian Kebudayaan (BPK) wilayah X, Jateng-DIY, siang hari ini tadi mengecek temuan tersebut. Untuk meneliti apakah temuan sejumlah peralatan yang terbuat dari batu itu termasuk benda cagar budaya atau tidak.
Kepala Bidang Kebudayaan, Disdikbud Boyolali, Eko Sumardiyanto, membenarkan BPK wilayah X mengecek temuan ODCB di Desa Kembang, Kecamatan Gladagsari. Kondisi ODCB bermacam-macam. Ada yang masih utuh, tapi ada yang sudah pecah.
"Temuan pipisan atau alat untuk membuat jamu dan penggilasnya. Kemudian lumpang dan umpak ada tujuh," jelas Eko.
Ukuran pipisan tersebut memiliki panjang sekitar 30 cm. Sedangkan umpak cukup besar. Batu-batu ODCB yang sebelumnya dibiarkan berada di pinggir jalan itu kemudian yang kecil-kecil dititipkan ke rumah ketua RT setempat. Hal itu untuk mengantisipasi benda tersebut hilang.
Disampaikan Eko, dari hasil pengecekan tersebut, keterangan dari pihak BPK memperkirakan benda-benda tersebut merupakan peninggalan zaman Majapahit.
"(Keterangan dari) BPK tadi, itu (diperkirakan) peninggalan Majapahit," ungkapnya.
(cln/dil)