Sebanyak 1.937 anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) se-Kabupaten Wonogiri menerima surat keputusan (SK) perpanjangan masa jabatan.
"(Masa jabatan BPD) Diperpanjang 2 tahun, yang awalnya 6 tahun menjadi 8 tahun," kata Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Wonogiri, Joko Purwidyatmo kepada wartawan, Kamis (26/9/2024).
Joko mengatakan ada 1.937 anggota BPD dari 251 desa yang menerima SK tersebut.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"1.937 (angggota BPD yang dilantik). Iya (masa jabatan diperpanjang 2 tahun)," ujar Joko.
Setelah menerima SK perpanjangan, para anggota BPD berdialog dengan Bupati Wonogiri, Joko Sutopo. Salah satu yang dibahas ialah mengenai insentif.
Ditemui seusai acara, Joko Sutopo mengatakan penambahan insentif bagi BPD telah diwacanakan. Dari sisi regulasi, kenaikan insentif itu bisa direalisasikan.
"Bisa (insentif dinaikkan), BPD termasuk lembaga pemerintah di desa. Saat ini insentif Rp 500 ribu per bulan," kata Bupati Wonogiri yang akrab disapa Jekek itu.
Joko Sutopo menuturkan, penambahan insentif untuk BPD sangat memungkinkan. Pihaknya telah melakukan penghitungan.
"Misal ada penambahan Rp 250 ribu. Kita hitung per bulan Rp 484 juta. Dikali 12 bulan, butuh sekitar Rp 5,8 miliar setahun. Anggaran dari APBD," terang dia.
Meski sudah gambaran, Joko Sutopo berujar, hal itu masih dalam hitung-hitungan. Di sisi lain, Pemkab juga akan menghitung terlebih dahulu potensi kemampuan keuangan daerah.
Joko Sutopo menambahkan, peran BPD cukup strategis. BPD sebagai fungsi kontrol penyelenggaraan pemerintahan di tingkat desa.
"Mereka punya tanggung jawab untuk menghimpun aspirasi di wilayah masing-masing, berbasis skala prioritas," ucap dia.
(dil/aku)