Nomor 911 selama ini dikenal sebagai panggilan darurat yang berlaku di Amerika Serikat. Namun, ternyata Indonesia juga punya nomor telepon darurat yang mirip 911.
Saat menghadapi situasi yang genting atau kegawatdaruratan, masyarakat Indonesia kini tidak perlu khawatir karena pemerintah telah menyediakan layanan nomor telepon darurat. Adapun nomor telepon darurat mirip 911 yang berlaku di Indonesia adalah 112. Melalui call center 112 masyarakat dapat menghubungi saat mengalami segala peristiwa darurat dalam wujud apa pun.
Nah, bagi detikers yang ingin mengetahui daftar nomor telepon darurat di Indonesia lainnya, terdapat informasi yang akan dipaparkan secara lengkap.
Apa Itu 112?
Sebelum mengetahui daftar nomor telepon darurat secara lengkap, tidak ada salahnya bagi detikers untuk memahami terlebih dahulu terkait 112. Seperti dipaparkan sebelumnya, 112 merupakan nomor telepon darurat yang digunakan di Indonesia. Nomor 112 ini mirip dengan 911 yang digunakan di Amerika Serikat.
Mengutip dari laman resmi Layanan 112 yang dikelola oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) RI, 112 merupakan layanan nomor panggilan darurat yang dapat digunakan oleh masyarakat Indonesia saat terjadi keadaan darurat. Nantinya nomor 112 akan tersambung dengan call center atau pusat panggilan darurat 112 yang tersebar di berbagai pemerintah daerah.
Sementara itu, berdasarkan Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Republik Indonesia Nomor 10 Tahun 2016 tentang Layanan Nomor Tunggal Panggilan Darurat, layanan panggilan darurat 112 diperuntukkan bagi setidaknya 7 keadaan darurat. Adapun 7 keadaan darurat dijabarkan secara lengkap pada Pasal 4. Berikut beberapa keadaan darurat yang dimaksud:
- Kebakaran
- Kerusuhan
- Kecelakaan
- Bencana alam
- Penanganan masalah kesehatan
- Gangguan keamanan dan ketertiban umum
- Keadaan darurat lainnya
Alur Panggilan pada Nomor Darurat 112
Lantas bagaimana alur panggilan nomor darurat 112? Masih mengacu dari sumber yang sama, panggilan yang dilakukan oleh masyarakat pada nomor 112 nantinya akan diterima oleh operator telepon atau disebut sebagai call taker pada call center atau pusat panggilan 112. Kemudian pihak call center tersebut akan meneruskan panggilan kepada petugas pengarah yang disebut sebagai pengarah atau dispatcher.
Setelah itu, pihak pengarah akan menentukan jenis keadaan darurat, sebelum akhirnya meneruskan informasi yang diterima kepada Organisasi Perangkat Daerah (OPD) kedaruratan, petugas lapangan, maupun pihak kepolisian setempat. Pihak inilah yang nantinya akan menangani keadaan darurat yang dialami oleh masyarakat secara langsung.
Kemudian di dalam Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Republik Indonesia Nomor 10 Tahun 2016 Pasal 15 ayat (2) juga telah dipaparkan secara lengkap fungsi pusat panggilan darurat yang disediakan bagi seluruh masyarakat. Berikut isi dari ayat tersebut:
(2) Sistem Pusat Panggilan Darurat memiliki fungsi paling sedikit:
a. menerima panggilan keadaan darurat dari masyarakat;
b. antar muka penanganan keadaan darurat dalam memberikan informasi keadaan darurat ke instansi terkait;
c. meneruskan informasi keadaan darurat ke instansi terkait;
d. rekapitulasi penerimaan panggilan darurat dari masyarakat berupa nomor, lokasi, dan waktu penerimaan informasi; dan
e. rekapitulasi pengiriman informasi keadaan darurat ke instansi terkait yang disertai dengan waktu pengiriman informasi.
Daftar Nomor Telepon Darurat di Indonesia
Tidak hanya layanan nomor darurat 112, pemerintah juga telah menyediakan sejumlah daftar nomor telepon darurat lainnya yang dapat diakses oleh masyarakat Indonesia. Masih merujuk dari laman resmi 112, berikut daftar nomor telepon darurat di Indonesia yang perlu diketahui oleh seluruh masyarakat:
- Kepolisian
Nomor telepon darurat: 110 - Pemadam Kebakaran
Nomor telepon darurat: 113 - Badan Nasional Pencarian dan Pertolongan (Basarnas)
Nomor telepon darurat: 115 - Ambulans atau Kementerian Kesehatan
Nomor telepon darurat: 119 - Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB)
Nomor telepon darurat: 117
Itulah tadi rangkuman mengenai daftar nomor telepon darurat di Indonesia yaitu 112 lengkap dengan daftar nomor panggilan darurat yang lain dan fungsinya. Semoga informasi ini bermanfaat bagi detikers, ya.
Simak Video "Siap-siap "War" Tiket Indonesia Vs Argentina Segera Dimulai"
(sto/ahr)