Petani di wilayah Kabupaten Pati menggelar aksi di depan kantor DPRD setempat. Mereka menuntut pemerintah tidak memberikan izin bagi perusahaan tambang atau semen di wilayah Pegunungan Kendeng.
Pantauan detikJateng, Jumat (20/9/2024), petani ini datang dari berbagai wilayah di Pati, seperti Sukolilo, Tayu, Gabus hingga daerah yang berada di Lereng Pegunungan Kendeng. Mereka datang mengendarai truk menuju kantor Bupati Pati pukul 10.00 WIB.
Usai berkumpul di depan kantor Bupati, massa lalu berjalan kaki menuju DPRD Pati yang jaraknya sekitar 100 meter. Massa membawa berbagai spanduk tulisan, seperti 'Tanpa petani Pak Bupati sekeluarga mau makan apa?', 'Bangkitlah harga diri petani', hingga 'Petani soko guru bangsa'.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Massa menampilkan aksi naga yang menjadi simbol penanggung Pegunungan Kendeng. Dilanjutkan drama teatrikal tentang Pegunungan Kendeng. Aksi dilanjutkan dengan ritual brokohan di tengah jalan depan DPRD Pati.
Ketua Jaringan Masyarakat Peduli Pegunungan Kendeng (JMPPK) Gunretno mengatakan dalam momen Hari Tani Nasional ini, pihaknya mengingatkan kepada pemerintah agar berpihak kepada petani.
"Kami mengetahui bahwa ada revisi perda tata ruang yang semakin menjauhkan dari keberpihakan terhadap ibu bumi, terhadap petani. Maka kami ingin untuk direvisi, kalau nanti diperbarui tahun 2026, tapi ketika perda tata ruang tidak sesuai dengan data dukung, kami akan terus minta agar diubah," jelas Gunretno kepada wartawan ditemui di lokasi, Jumat (20/9/2024).
Guretno mengatakan jika ada rencana pendirian sebuah pabrik semen atau tambang di wilayah Pegunungan Kendeng. Oleh karena itu dia meminta kepada DPRD selaku wakil rakyat agar segera menghentikan rencana pendirian pabrik di wilayah Pegunungan Kendeng ini.
"Bahwa ada salah satu lahan yang dimohon KPH wilayah Sinomwidodo (Pegunungan Kendeng) dan dimohon PT SMS dimintai untuk rencana eksplorasi tapak pabrik dan rencana tambang, maka dalam hal ini kami meminta DPR untuk tidak nunggu PT SMS datang tapi harus diingatkan, dihentikan," jelasnya.
![]() |
Gunretno menilai adanya pabrik dan tambang di Pegunungan Kendeng akan merusak alam. "Karena untuk menyelamatkan Pegunungan Kendeng dari kerusakan. Maka kami memiliki prioritas untuk menyelamatkan ibu bumi," ungkap dia.
Menanggapi aksi itu, Ketua DPRD Pati Ali Badrudin mengaku belum tahu jika ada rencana pendirian pabrik semen di Pegunungan Kendeng. Ali menyebut sejauh ini DPRD Pati belum ada koordinasi terkait pendirian pabrik tersebut.
"Jujur saya belum tahu, kami dari DPRD belum ada koordinasi," jelas dia saat menemui massa di depan gedung DPRD Pati siang tadi.
Ali mengatakan DPRD tidak akan melupakan warga. Menurutnya jika ada perubahan peraturan rencana tata ruang wilayah akan mengundang warga.
"Jadi nanti kalau ada perubahan RTRW (Rencana Tata Ruang Wilayah), revisi RTRW, tentunya kami akan mengundang bapak ibu semua nanti kita diskusi," jelasnya.
"RTRW bisa diubah dalam waktu 5 tahun, kalau nanti ada perubahan tahun 2026 kita bisa melakukan perubahan, tentunya keterlibatan eksekutif, ini tidak bisa disahkan atau dibahas DPRD sendiri, tapi dibahas dengan eksekutif, tentunya akan diskusi mana yang lebih untuk masyarakat Kabupaten Pati," ungkap Ali.
(aku/cln)