Seorang pengusaha asal Kendal diamankan polisi usai menembaki mobil di Pantura Demak. Pelaku diduga kesal tak bisa menyalip lantaran jalan sedang macet.
Berdasarkan hasil pemeriksaan, polisi memastikan bahwa pria bernama Sunarwan itu memiliki izin untuk menggunakan senjata api.
"Pelaku memiliki izin (kepemilikan senjata)," kata Kasi Humas Polres Demak, AKP Jarno kepada detikJateng melalui telepon, Jumat (20/9/2024).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Saat ditanya lebih lanjut, Jarno belum bisa memberikan keterangan lebih lanjut terkait kenapa pelaku bisa memperoleh izin memiliki pistol tersebut.
Seperti sebelumnya diberitakan, seorang pria mengendarai mobil berwarna putih menembak ban pengendara lain yang mengendarai Pajero hitam diduga kesal tidak bisa menyalip. Kejadian tersebut di jalan Pantura jalur Semarang-Demak Desa Trengguli, Kecamatan Wonosalam sebelum perbaikan jalan.
Polisi berhasil menangkap pelaku bermula laporan korban di pos polisi dekat kejadian. Anggota Sat Lantas yang bertugas kemudian menghubungi jajaran Polsek Karanganyar menggunakan radio untuk melakukan penangkapan. Pelaku akhirnya bisa ditangkap di wilayah Kudus.
"Iya sempat kabur dari wilayah Polsek Karanganyar dilakukan pengejaran tertangkap di Kudus tepatnya di depan Hotel Gripta," terang Jarno, Kamis (19/9) malam.
(ahr/apl)