Dor...! Pria di Demak Tembaki Mobil Pakai Senpi gegara Gagal Nyalip Saat Macet

Dor...! Pria di Demak Tembaki Mobil Pakai Senpi gegara Gagal Nyalip Saat Macet

Mochamad Saifudin - detikJateng
Kamis, 19 Sep 2024 21:59 WIB
Korban saat menunjukkan bekas tembakan di ban mobilnya di Demak, Kamis (19/9/2024).
Korban saat menunjukkan bekas tembakan di ban mobilnya di Demak, Kamis (19/9/2024). Foto: Mochamad Saifudin/detikJateng
Demak -

Seorang sopir mobil dibekuk polisi setelah menembak ban mobil pengendara lain di Jalan Raya Trengguli, Kecamatan Wonosalam, Demak. Pelaku disebut kesal karena tak bisa menyalip saat terjadi penyempitan jalan akibat perbaikan.

Kasi Humas Polres Demak, AKP Jarno, membenarkan kejadian tersebut terjadi pada siang sekitar pukul 13.00 WIB. Ia menuturkan pelaku menembaki ban mobil korban lantaran kesal tidak bisa menyalip saat terjebak macet.

"Betul terjadi penembakan di jalan raya wilayah Trengguli tadi siang, tepatnya di jalan penyempitan perbaikan jalan. Untuk pelaku dan korban masing-masing menggunakan mobil," kata Jarno saat dimintai konfirmasi di Polres Demak, Kamis (19/9/2024) malam ini.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Dan pelaku menggunakan mobil berada di bahu jalan dan korban berada di jalur yang benar. Karena pelaku mau nyalip tidak bisa akhirnya pelaku emosi dan mengeluarkan senjata api," sambungnya.

Ia juga membenarkan pelaku melakukan penembakan sekitar dua kali. Akibatnya ban mobil korban belakang tembus dan ban depannya pecah.

ADVERTISEMENT

"Iya sempat melakukan penembakan dua kali, mengenai ban depan dan belakang sampai bocor," tuturnya.

Ia menjelaskan polisi sempat melakukan pengejaran terhadap pelaku hingga tertangkap di Kudus. Pelaku kabur dari Trengguli menuju Kecamatan Karanganyar hingga ke Kudus.

"Iya sempat kabur dari wilayah Polsek Karanganyar dilakukan pengejaran tertangkap di Kudus, tepatnya di depan Hotel Gripta," terangnya.

Ia mengatakan pelaku merupakan warga asal Kecamatan Limbangan, Kabupaten Kendal bernama Sunarwan (60). Sementara barang bukti pistol berjenis glock dan mobil pelaku telah diamankan di Polres Demak.

"Barang bukti yang diamankan senjata dan mobil pelaku. Pistol jenis glock, iya peluru tajam," terangnya.

"Pasal yang disangkakan Pasal 460 KUHP tentang pengrusakan dengan ancaman penjara 2 tahun 6 bulan, dan Pasal 335 tentang perbuatan tidak menyenangkan dengan ancaman 1 tahun penjara," imbuhnya.

Ia menambahkan berdasarkan keterangan sementara motif pelaku lantaran kesal tidak bisa menyalip. "Karena kesal mau nyalip tidak bisa," terangnya.

Lihat juga Video 'Helikopter Dikerahkan saat Penangkapan Pelaku Penembakan Trump di Florida':

[Gambas:Video 20detik]

Cerita korban saat ditembaki pelaku bisa dibaca di halaman berikut:

Pengakuan Korban

Sementara itu korban, Ahmad Laili Dimyati (40), mengungkapkan semula dirinya mengendarai mobil bersama istrinya dari Semarang menuju Pati untuk takziah. Kemudian dirinya mengetahui pelaku sempat mengeluarkan pistol ke pengendara mobil di belakangnya.

"Sudah sempet mau berantem sama mobil di belakang, kan ada mobil Xenia. (sama) Mobil Xenia itu sudah mau mengeluarkan pistol, saya lihat, istri saya tak suruh untuk memvideo, karena posisinya terlalu cepat itu kan nggak kekejar video, akhirnya Xenia-nya kayaknya mundur nggak berani. Saya jalan terus karena saya di depannya Xenia jadi saya tahu," ujar Ahmad di Polres Demak.

"Iya, diancam, dia ngeluarin gini (senjata ke atas sambil menyetir), terus ditutup lagi," sambungnya.

Setelah berhasil menyalip kendaraan di belakang korban, kemudian pelaku kembali mengancam korban yang berada di bagian depannya laiknya koboi. Pelaku juga mengancam korban lantaran tidak bisa menyalip dan sadar sempat divideokan oleh korban.

"Akhirnya saya jalan terus, dia tetap masih di bahu jalan, dia mau motong. Ada klakson kan saya nggak begitu dengar, saya tahu setelah ada suara penembakan itu," terangnya.

"Nah, dia kayak nggak terima, akhirnya dia mengeluarkan pistol itu saya nggak tahu. Setahu saya itu cuman kedengeran dor dor dor gitu, kaget kan saya, saya kira itu airsoft gun, yaudah saya jalan aja. Jalan itu masih ditembak lagi dor dor dor. Terus akhirnya posisi pelaku ada di belakang, saya biarin aja saya nggak mau turun takut saya itu," imbuhnya.

Setelah melintasi antrean kendaraan tersebut akhirnya korban sedikit lega lantaran menemukan pos polisi. Kemudian melaporkan kejadian tersebut.

"Akhirnya ketemulah pos polisi, saya tahu di depan ada pos polisi, saya di situ akhirnya laporan dengan kejadian tersebut. Akhirnya dari pihak polisi langsung bertindak cepat," terangnya.

Ia menjelaskan ban belakangnya tembus kanan kiri, kemudian ban depan bagian kiri juga bocor. Ia sempat mendengar suara tembakan sebanyak sekitar lima kali.

"Ada dua (titik ban), yang di belakang itu bannya sampai tembus dari kanan kiri itu tembus ya. Terus yang (ban) depan itu juga bocor juga, karena mungkin pelaku menembaknya langsung di posisi ban untuk supaya saya tidak bisa jalan," terangnya.

"Iya saya memang pelan waktu itu, memang posisi macet kan gak mungkin bisa kenceng," imbuhnya.

Istri korban, Tyas Amalia (30), mengatakan dirinya juga sempat ketakutan saat kejadian tersebut. Dirinya sempat mau memvideokan adegan tersebut untuk barang bukti.

"Untuk barang bukti ya, mau saya video itu dia ngarahin ke arah atas itu pistolnya. Terus saya buru-buru matiin video," ujar Tyas.

"Udah tremor (gemetar) semua itu, video cuma dapat 3 detik kayaknya saking takutnya," imbuhnya.

Lihat juga Video 'Helikopter Dikerahkan saat Penangkapan Pelaku Penembakan Trump di Florida':

[Gambas:Video 20detik]

Halaman 2 dari 2
(apu/ahr)


Hide Ads