Polres Demak saat ini masih terus mendalami kasus penembakan mobil yang terjadi di Jalan Raya Trengguli, Kecamatan Wonosalam. Polisi juga memastikan pelaku merupakan warga sipil.
"Warga biasa, wiraswasta," kata Kasi Humas Polres Demak, AKP Jarno kepada detikJateng melalui telepon, Jumat (20/9/2024).
Ia mengatakan pelaku merupakan warga asal Kecamatan Limbangan, Kabupaten Kendal bernama Sunarwan (60). Sementara barang bukti pistol berjenis glock dan mobil pelaku telah diamankan di Polres Demak.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Pelaku sempat kabur setelah melakukan penembakan mobil tersebut. Polisi yang memperoleh laporan langsung melakukan pengejaran sehingga akhirnya pelaku tertangkap di Kudus.
"Iya sempat kabur dari wilayah Polsek Karanganyar dilakukan pengejaran tertangkap di Kudus tepatnya di depan Hotel Gripta," terangnya.
Diberitakan sebelumnya, pengendara mobil menembakkan senjata api ke ban mobil milik pengendara lain lantaran kesal tak bisa menyalip saat jalan macet karena ada perbaikan.
Pelaku menembak roda sebuah mobil sebanyak dua kali. Sebelum melakukan penembakan tersebut, pelaku juga sempat mengancam pengendara lain.
Beruntung korban sempat merekam aksi koboi pria tersebut dan melaporkannya kepada polisi usai kejadian.
Adapun polisi telah memastikan senjata yang digunakan oleh pria tersebut merupakan senjata api jenis pistol.
(ahr/cln)