Ditanya soal Tudingan Gratifikasi Kaesang, Jokowi: Semua Sama di Mata Hukum

Nasional

Ditanya soal Tudingan Gratifikasi Kaesang, Jokowi: Semua Sama di Mata Hukum

Eva Safitri - detikJateng
Rabu, 11 Sep 2024 15:31 WIB
Jokowi (Eva-detikcom)
Foto: Jokowi (Eva-detikcom)
Solo -

Presiden Joko Widodo (Jokowi) menjawab pertanyaan terkait putra bungsunya, Kaesang Pangarep yang dituding gratifikasi. Tudingan itu muncul setelah Kaesang dan istrinya, Erina Gudono, pergi ke Amerika Serikat menggunakan pesawat jet pribadi.

"Ya semua warga negara sama di mata hukum ya, itu aja," kata Jokowi setelah menonton laga kualifikasi Piala Dunia 2026 Timnas Indonesia melawan Australia di Gelora Bung Karno (GBK), Senayan, Jakarta, Selasa (10/9/2024) malam, dilansir detikNews.

Sebelumnya, Wakil Presiden terpilih sekaligus kakak sulung Kaesang, Gibran Rakabuming Raka, juga sempat menanggapi hal yang sama. Namun, dia meminta hal itu ditanyakan langsung pada Kaesang.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Ya tanyakan Kaesang," kata Gibran saat ditemui awak media di Kelurahan Jajar, Kecamatan Laweyan, Kota Solo, Selasa (10/9/2024).

Kemudian, saat disinggung apakah ada MoU yang dilakukan Gibran saat masih menjabat sebagai Wali Kota Solo dengan salah satu perusahaan pemilik jet pribadi itu, Gibran membantah.

ADVERTISEMENT

"Nggak ada kayak gitu, ngawur kamu. Nggak ada (MoU) itu," tegas Gibran.

"Kita profesional, nggak ada seperti itu ya," lanjutnya.

Dilansir detikNews, tudingan soal dugaan gratifikasi ini dilayangkan oleh Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) Boyamin Saiman. MAKI meminta agar KPK memeriksa MoU antara Pemkot Solo dengan salah satu perusahaan.

Dia menyertakan dokumen kerja sama salah satu perusahaan dengan Pemkot Solo ke KPK. Dia mengaitkan posisi Gibran yang pernah menjadi Wali Kota Solo.

Sementara itu, KPK juga sempat ingin mengklarifikasi Kaesang soal dugaan gratifikasi jet pribadi itu. Namun, pada akhirnya dibatalkan.

"Sebagaimana kita ketahui, sudah ada laporan masuk bahwa saat ini fokus penanganan isu terkait gratifikasi Saudara K difokuskan di proses penelaahan yang ada di Direktorat Penerimaan Layanan Pengaduan Masyarakat," kata jubir KPK Tessa Mahardhika Sugiarto di gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Rabu (4/9/2024).

Sejatinya, klarifikasi terhadap Kaesang akan dilakukan oleh Direktorat Gratifikasi KPK. Namun Tessa mengatakan KPK kini akan berfokus menelaah laporan dari masyarakat dan meninggalkan rencana undangan klarifikasi kepada Kaesang di Direktorat Gratifikasi.

Tessa menambahkan, kebijakan itu diambil setelah menilai pengusutan laporan dugaan gratifikasi kepada Kaesang akan memberikan jangkauan lebih luas kepada KPK.




(cln/rih)


Hide Ads