Keluarga almarhumah dr ARL, mahasiswi Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) Anestesi Universitas Diponegoro (Undip), disebut masih menerima tekanan seperti ancaman dan intimidasi. Tekanan yang diduga berkaitan dengan dugaan kasus bullying itu dikirim lewat pesan WhatsApp.
"Sampai saat ini (Kemenkes) memberikan perlindungan dari tekanan yang didapatkan melalui HP adik almarhumah (dr ARL) dan keluarga almarhumah melalui ibu almarhumah," kata Kepala Biro Komunikasi dan Pelayanan Publik Kementerian Kesehatan RI (Kemenkes) Siti Nadia Tarmizi saat dihubungi detikcom, Kamis (5/9/2024), dikutip dari detikHealth.
"Anonim ya (pengirimnya) melalui pesan WhatsApp," imbuh Nadia, kemarin.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Diberitakan detikJateng sebelumnya, mahasiswi PPDS program anestesi Fakultas Kedokteran Undip di RSUP Dr Kariadi Semarang, dr ARL, ditemukan meninggal di kamar kosnya pada Senin (12/8) lalu. Dia meninggal setelah menyuntikkan obat. Dia juga diduga menjadi korban bullying senior.
Kemarin, pihak keluarga dr ARL yang didampingi perwakilan Kementerian Kesehatan telah melaporkan senior korban yang diduga menjadi pelaku perundungan ke Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Tengah.
Laporan polisi tersebut terdaftar dengan nomor LP/B/133/IX/2024/Spkt/Polda Jawa Tengah.
Pengacara keluarga dr ARL, Misyal Achmad menyatakan sudah mengantongi bukti-bukti ancaman, intimidasi, hingga pemerasan kepada dr ARL selama proses pendidikan.
"(Laporan terkait) Pengancaman, intimidasi, pemerasan, ada beberapa lah dari mahasiswa juga, ada lebih dari satu, ada beberapa kita nggak bisa anu (sebut nama), senior," kata Misyal di Mapolda Jateng, Kamis (5/9) kemarin.
(dil/dil)