Bersandal Jepit, Ini Penampakan Buron Filipina Alice Guo Jelang Dideportasi

Nasional

Bersandal Jepit, Ini Penampakan Buron Filipina Alice Guo Jelang Dideportasi

Devi Puspitasari - detikJateng
Kamis, 05 Sep 2024 19:51 WIB
Buronan Filipina, Alice Guo dideportasi ke negaranya malam ini.
Buronan Filipina, Alice Guo dideportasi ke negaranya malam ini. (Foto: Devi Puspitasari/detikcom)
Solo -

Buron Filipina kasus pencucian uang sekaligus mantan Wali Kota Bamban di Filipina, Alice Guo, dideportasi ke negaranya malam ini. Berikut penampakan Alice Guo saat akan dideportasi.

Dilansir detikNews, pantauan detikcom di Polda Metro Jaya, Kamis (5/9/2024) sore, terlihat Alice Guo mengenakan kaus motif salur berwarna putih dan hitam. Alice juga memakai masker berwarna hitam serta kacamata.

Dia mengenakan bawahan rok juga memakai sendal jepit. Sebuah tas cokelat muda terlihat dibawa Alice.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Alice Guo sempat menyalami Kadiv Hubinter Polri Irjen Krishna Murti dan Wadirreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Aldi Subartono. Alice juga menyalami Sekretaris Dalam Negeri dan Pemerintah Daerah, Atty Benhur Abalos dan Kepala Kepolisian Filipina Jenderal Rommel Fransisco D Marbil, yang turut hadir untuk menjemputnya.

"Thank you, Abangku," kata Alice kepada Khrisna Murti.

ADVERTISEMENT

Kemudian sekitar pukul 17.28 WIB Alice pun meninggalkan Polda Metro Jaya. Alice Guo diterbangkan ke Manila, Filipina malam ini melalui Bandara Soekarno-Hatta.

"Alice Guo juga akan dibawa oleh beliau, Pak Menteri ke Kedutaan atau akan dibuatkan surat perjalanan laksana paspor. Kemudian malam ini diterbangkan ke Manila," beber Krishna.

Sebelum sampai ke Indonesia, Guo, sempat ke Malaysia dan Singapura usai menjadi buronan kasus pencucian uang. Kuasa hukum Alice, Gugum Ridho, mengklaim Alice Guo masuk ke Indonesia secara legal.

"Tadi kita lihat paspornya juga masuk secara legal, tidak sembunyi-sembunyi seperti di beberapa media juga bilang dia naik boat, enggak. Dia dateng (secara) legal. Ada paspornya dicap Imigrasi Indonesia," kata Gugum kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Kamis (5/9).

Dia menyampaikan Alice datang ke Indonesia berniat untuk 'berdiam' sejenak. Tetapi, karena keterbatasan waktu Alice di Indonesia, pengacara belum bisa menggali lebih jauh mengenai hal itu. Namun, ia memastikan Alice diperlakukan baik oleh Polri dan Polisi Filipina saat diamankan.

"Jadi sebenarnya Alice ke sini ya memang niatnya mencari silent di Indonesia. Tapi waktu, tidak cukup ya dan kita juga sangat sedikit waktu kita untuk bertemu dia. Dan mungkin kita sudah sangat maksimal untuk mendampingi dan alhamdulillah Alice diperlakukan sangat baik oleh Bareskrim dan Polisi Indonesia. Dan kita pastikan juga Polisi Filipina melakukan hal yang sama seperti polisi Indonesia," ujarnya.

Menurutnya, Guo tak memiliki kasus yang tengah diproses di Filipina, tetapi baru indikasi. Dia pun menjelaskan soal Alice terindikasi kasus pencucian uang.

"(Kasusnya) Kalau dari yang penuturan dia sebenarnya nggak ada yang sedang berproses ya, karena kan indikasi-indikasi aja. Seperti sebelumnya dibilang ada tindak pidana pencucian uang ya, yang terkait dengan ada semacam game online yang operasinya di Filipina di masa presiden sebelumnya itu kan masih sah gitu," jelasnya.

"Lalu kemudian ada kebijakan baru di presiden sekarang kemudian dinyatakan itu ilegal. Jadi sebetulnya kalau di persyaratan itu yang lalu, hukum itu nggak bisa berlaku surut ke belakang. Jadi kalau itu berkaitan dengan kebijakan baru tentunya dia ke depan harusnya," tambahnya.




(apl/cln)


Hide Ads