Massa GMNI Kabupaten Klaten menggelar aksi demo memprotes perilaku pemerintahan presiden Joko Widodo (Jokowi). Mereka membawa beberapa poster melakukan long march ke gedung DPRD Klaten dan mereka juga membeberkan ada 18 dosa Jokowi.
Aksi yang dimulai sekitar pukul 13.30 WIB itu diawali dari jalan Pemuda sekitar kantor Pos. Peserta aksi sejumlah 12 orang berjalan kaki membawa poster dan bendera.
Poster tersebut bertuliskan '"September Hitam, Tampang Ndeso Watak Suharto, Pilkada dipilih bukan dilotre" dan lainnya. Sesampainya di depan gedung DPRD yang ditutup dan dijaga polisi mereka berorasi dan memasang spanduk besar ukuran 2x3 meter.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Spanduk besar bertuliskan"Jangan Biarkan Indonesia Emas Menjadi Indonesia Cemas" berbahan bekas MMT sosialisasi PPK Kecamatan Klaten Selatan. Setelah berorasi dan meneriakkan yel turun Jokowi, mereka masuk ke DPRD.
Saat diberi nasi kotak oleh polisi mereka menolak. "Kami tidak lapar, kami tidak lapar pak ," kata peserta aksi, Senin (3/9/2024) siang sebelum akhirnya ditemui Sekretaris DPRD Klaten Muh Nur Rosyid.
Ketua DPC GMNI Kabupaten Klaten, Gayuh Pratama, menyebut setidaknya ada 18 dosa Presiden Jokowi selama 10 tahun memimpin Indonesia.
"Di antaranya melanggengkan oligarki dan politik dinasti, melemahkan institusi demokrasi, melibatkan kembali TNI dalam urusan sipil, membuat konflik Papua kian memanas. Selain itu juga meruntuhkan sistem pendidikan,mengembangkan watak patron-klien di kepolisian, mempolitisasi peran kejaksaan, melemahkan posisi KPK," ungkapnya saat menyampaikan pernyataan sikap.
"Gagal menyelesaikan pelanggaran HAM berat, gagal mengelola APBN, meruntuhkan independensi Bank Indonesia, memperbesar utang luar negeri," sambungnya.
Gayuh juga menyatakan presiden Jokowi beserta segenap partai politik pendukungnya tengah mempertontonkan pembangkangan konstitusi dan pamer kekuasaan yang eksesif tanpa kontrol yang berarti dari lembaga legislatif.
"Seolah dia merupakan hukum, bahkan melebihi hukum dan sendi-sendi konstitusionalisme. Kegaduhan yang dibuat oleh pemerintah dan anggota Dewan di DPR RI memicu kemarahan seluruh rakyat Indonesia, praktik culas yang dilakukan dengan merevisi RUU Pilkada sekali lagi seolah mengglorifikasi hegemoni kekuasaan dan politik dinasti," katanya.
Jauh sebelum kegaduhan yang timbul hari ini, sambung Gayuh,mereka telah melakukan hal serupa dengan menyusupkan Anwar Usman ke MK demi meloloskan sang putra mahkota Gibran sebagai Cawapres Prabowo. Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme yang terjadi pada jajaran pemerintahan, UU Perampasan Aset yang tak kunjung rampung, merevisi UU Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Terbaru, demi melanggengkan dan memuaskan hasrat kekuasaan, rezim Jokowi beserta kroninya.
"Terbaru, demi melanggengkan dan memuaskan hasrat kekuasaan, rezim Jokowi beserta kroninya melakukan tindakan pengkerdilan terhadap demokrasi secara terstruktur, sistematis,dan masif melalui pembangkangan putusan MK Nomor 60/PUU-XXII/2024 tentang ambang batas (threshold) pencalonan kepala daerah dan putusan MK 70/PUU-XXII/2024 tentang batas usia calon kepala daerah," ungkapnya.
"Point pentingnya menolak praktik otoritarianisme yang dilakukan Jokowi beserta kroni-kroninya, mengecam keras segala bentuk tindakan yang mencederai proses demokrasi., mendesak DPR untuk segera mengesahkan RUU Perampasan Aset dan menuntut Pemerintah dan DPR agar patuh terhadap konstitusi," pungkasnya.
Di depan mahasiswa, sekretaris DPRD Klaten, Muh Nur Rosyid berjanji akan menyampaikan aspirasi mahasiswa ke DPRD. Aksi bubar sekitar pukul 15.30 WIB.
(apl/ahr)