Polisi Akan Uji Lab Bukti Dugaan Bullying Mahasiswi Dokter Spesialis Undip

Polisi Akan Uji Lab Bukti Dugaan Bullying Mahasiswi Dokter Spesialis Undip

Angling Adhitya Purbaya - detikJateng
Jumat, 30 Agu 2024 21:49 WIB
Kabid Humas Polda Jateng, Kombes Artanto di kantor Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Jateng.
Perwakilan Kemendikbudristek, Kemenkes, Kabid Humas Polda Jateng, Dir Krimum Polda Jateng usai rapat koordinasi di Mapolda Jateng.Foto: Angling Adhitya Purbaya/detikJateng
Semarang -

Polda Jateng telah menggelar pertemuan dengan Kementerian Kesehatan (Kemenkes) terkait kasus dugaan perundungan di balik meninggalnya mahasiswi dokter spesialis Universitas Diponegoro (Undip). Polisi akan melakukan uji lab pada bukti-bukti yang diserahkan oleh Kemenkes.

Rapat koordinasi soal kasus mahasiswi Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) itu digelar di kantor Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Jateng, Jumat (30/8). Perwakilan dari Kemendikbudristek juga hadir dalam rapat itu.

"Kegiatan kita yang dihadiri kepolisian, Pak Dir Krimum, Inspektorat Jenderal Mendikbudristek, Inspektorat Jenderal Kemenkes. Hari ini rakor dalam rangka tindak lanjut kematian dr Risma. Kedua, masalah isu perundungan mahasiswi PPDS anestesi Undip di RS Kariadi," kata Kabid Humas Polda Jateng, Kombes Artanto, Jumat (30/8/2024).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kegiatan saling koordinasi bahan hasil investigasi yang sudah dilakukan Kemenkes. Kita juga koordinasi terhadap hasil tersebut dan apa yang dilakukan ke depan," lanjutnya.

Artanto menjelaskan, bukti yang diberikan Kemenkes juga termasuk yang beredar di media sosial. Termasuk rekaman suara yang berisi mahasiswi tersebut curhat terkait kesulitannya kepada ayahnya.

ADVERTISEMENT

"Barang bukti ada surat, keterangan korban yang ada di HP (handphone). Bahan keterangan hasil investigasi Kemenkes kita uji di lab forensik, semuanya apapun yang perlu diuji," jelas Artanto.

Ditanya terkait saksi yang diperiksa, Artanto menegaskan ada lebih dari 10 orang. Mereka mulai dari teman, keluarga, senior, hingga pihak rumah sakit tempatnya menjalani PPDS, yakni RS Kariadi, Semarang.

"Saksi yang diperiksa banyak, lebih dari 10. Teman, satu angkatan, pihak RS, keluarga, senior juga. Keterangan penyelidikan belum, tapi hasil investigasi Kemenkes sudah mendapatkan, tinggal pendalaman," tegasnya.

Selain soal perundungan, kepolisian juga mendalami soal penyebab kematian mahasiswi tersebut. Langkah autopsi psikologis juga akan dilakukan.

"Kita masih ada PR memastikan kematian dr R, masih pakai autopsi psikologi. Akan jadi petunjuk bagi kita untuk menjelaskan penyebab kematian," ujarnya.

Artanto menambahkan, jika ada yang berkenan melapor soal perundungan yang dialami, silakan menghubungi Kemenkes atau Kepolisian.

"Kalau ada yang bersuara kita lindungi, kita jamin identitasnya, keamanan," tegasnya.

Inspektur Investigasi Kemenkes yang hadir, Valentinus Rudy Hartono, mengatakan bukti-bukti yang dikumpulkan sudah diserahkan kepada kepolisian. Dia menegaskan pihaknya serius menangani perundungan di rumah sakit vertikal Kemenkes.

"Sudah kami sampaikan bukti-bukti ke Polda. Semua bukti dalami dan kita serahkan. Yang jelas kami upayakan maksimal mendapatkan data-data dan informasi," katanya.




(cln/dil)

Koleksi Pilihan

Kumpulan artikel pilihan oleh redaksi detikjateng


Hide Ads