Respons Kemenkes Usai Undip Bantah PPDS Anestesi Meninggal Bunuh Diri

Nasional

Respons Kemenkes Usai Undip Bantah PPDS Anestesi Meninggal Bunuh Diri

Devandra Abi Prasetyo - detikJateng
Senin, 19 Agu 2024 17:26 WIB
Ilustrasi dokter
Ilustrasi dokter. Foto: Getty Images/iStockphoto/aetb
Solo -

Kementerian Kesehatan RI (Kemenkes) merespons kabar tentang Universitas Diponegoro (Undip) Semarang yang membantah jika salah satu mahasiswi Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) Prodi Anestesi di RSUP dr Kariadi meninggal karena bunuh diri terkait dengan perundungan atau bullying.

Dilansir detikHealth, Kemenkes menyatakan kejadian tersebut sudah sepenuhnya ditangani pihak kepolisian. Kemenkes juga sedang menunggu informasi terbaru dari kepolisian.

"Untuk membuktikan bunuh diri atau tidak, itu kan butuh pembuktian. Saat ini (kasusnya) sedang ditangani pihak kepolisian dan kita akan tunggu bersama-sama," kata Direktur Jenderal Pelayanan Kesehatan Kemenkes RI, Azhar Jaya saat ditemui detikcom di Hotel JW Marriot, Kuningan, Jakarta Selatan, Senin (19/8/2024), dikutip dari detikHealth.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Azhar menyatakan Kemenkes belum bisa memberikan pernyataan apakah mahasiswi tersebut meninggal karena bunuh diri atau karena penyebab yang lain.

Mengenai penghentian proses residensi PPDS anestesi di RSUP dr Kariadi, Azhar mengatakan belum bisa memastikan sampai kapan ini akan dilakukan.

ADVERTISEMENT

"Jadi kalau ditanya berapa lama, saya juga tidak tahu. Tergantung respons pihak FK (Fakultas Kedokteran) Undip dan Rumah Sakit dr Kariadi yang sedang berproses," ujar dia.

Azhar menambahkan, Kemenkes sudah berkoordinasi dengan pihak keluarga korban untuk dengan cepat menyelesaikan kasus ini.

"Kami sudah berkoordinasi dengan keluarga korban. Mereka masih berduka cita, nggak enak masak kita paksa begitu, kurang etis lah. Tentunya ada proses, tapi kita akan berusaha menyelesaikan secepat-cepatnya," pungkas dia.

Undip Bantah Ada Perundungan

Diberitakan detikJateng sebelumnya, isu perundungan mengemuka usai mahasiswi Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) Prodi Anestesi Universitas Diponegoro (Undip) di RSUP DR Kariadi ditemukan tewas diduga bunuh diri. Pihak Undip membantah bahwa korban mengalami perundungan selama menjadi peserta PPDS.

"Mengenai pemberitaan meninggalnya almarhumah berkaitan dengan dugaan perundungan yang terjadi, dari investigasi internal kami, hal tersebut tidak benar," kata Manajer Layanan Terpadu dan Humas Undip, Utami Setyowati di kantornya, Semarang, Kamis (15/8).

Dia mengatakan yang bersangkutan memiliki riwayat penyakit. Namun, Utami tak bisa menjelaskan lebih lanjut jenis penyakit korban yang berusia 30 tahun itu.

"Almarhumah selama ini merupakan mahasiswi yang berdedikasi dalam pekerjaannya. Namun demikian, Almarhumah memiliki problem kesehatan yang dapat mempengaruhi proses belajar yang sedang ditempuh. Dengan menjunjung tinggi nilai-nilai konfidensialitas medis dan privasi almarhumah, kami tidak bisa menyampaikan detail," jelasnya.

Meski begitu, Utami mengatakan Undip tetap terbuka bila ada fakta lain di luar hasil investigasi tersebut. Pihaknya juga siap berkoordinasi untuk menindaklanjutinya.

"Kami siap berkoordinasi dengan pihak manapun untuk menindaklanjuti tujuan pendidikan dengan menerapkan zero bullying di Fakultas Kedokteran Undip," tambahnya.

Sebelumnya, mahasiswi dokter spesialis ditemukan tewas di kamar kos di Kelurahan Lempongsari, Semarang, pada Senin (12/8), pukul 23.00 WIB. Korban meninggal karena obat penenang yang disuntikkan sendiri oleh korban ke tubuhnya.

Korban diketahui merupakan dokter ASN di Tegal yang tengah menempuh Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) Prodi Anestesi di Undip. Polisi menyebut yang bersangkutan sudah menempati kos di Lempongsari sekitar 1 tahun.

"Sudah mendatangkan dokter forensik dari Kariadi memang dia meninggal karena obat itu, mungkin bahasanya overdosis," kata Kapolsek Gajahmungkur, Kompol Agus Hartono saat dihubungi.




(dil/rih)


Hide Ads