Yuni Utama yang juga dikenal sebagai mantan Polwan kini diusir dari kosannya yang berada di Desa Pabelan, Kecamatan Kartasura, Sukoharjo. Barang-barang milik Yuni sudah dikemasi oleh pemilik kos disaksikan oleh Ketua RT dan RW setempat.
Ketua RT setempat, Arjono, mengatakan Yuni mulai ngekos di lingkungannya pada Kamis (30/5/2024). Ia datang malam hari, diantarkan mobil travel. Selama Yuni tinggal di kos di Pabelan itu, ia banyak mendapatkan laporan keresahan warga. Sebab, Yuni sering berteriak, sehingga mengganggu warga.
"Warga yang ada di depan kosnya itu, sering dengar dia teriak-teriak sehingga merasa resah. (Dapat banyak aduan?) Iya," kata Arjono.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sementara itu pemilik kos, Dewi, mengatakan tidak mengetahui latar belakang Yuni. Saat Yuni menyewa kamar kosnya, ia tengah mempersiapkan diri untuk berangkat ibadah haji. Sehingga dia menerima lalu dipasrahkan kepada penjaga kos.
"Sebelum saya berangkat, saya dapat informasi ada perempuan mau ke RS Ortopedi datang malam-malam, diantar travel. Saya belum ketemu orangnya, orangnya bagaimana saya tidak tahu," kata Dewi.
Namun sesampainya di kos, Yuni memperlihatkan sifatnya yang emosional. Penjaga kos sering dibentak oleh Yuni, jika ada sesuatu yang membuatnya tidak berkenan.
Selama sekitar dua bulan ngekos di tempatnya, Yuni selalu membuat ulah yang membuat penghuni kos lain tidak nyaman. Bahkan, dia sering melakukan live di media sosial yang mengganggu ketenangan.
"Dia pernah live Tiktok, sampai mengotori lantai pakai tepung. Dia kalau keluar juga teriak-teriak. Dari omongan-omongan itu, saya memutuskan mengeluarkan dia, uangnya kita kembalikan," ucapnya.
Saat ini, barang milik Yuni yang ada di kamar kos sudah diberesi oleh pemilik kos, yang disaksikan Ketua RT dan RW setempat. Pihaknya masih menunggu akan dikemanakan barang-barang milik Yuni itu. Pasalnya waktu sewa kosnya sudah selesai. Sedangkan Yuni sendiri hingga kini masih di RSJ.
Sementara itu, Tenaga Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan (TKSK) Kartasura dari Dinsos Sukoharjo, Agung, mengatakan pihaknya sudah bersurat dan berkoordinasi dengan Dinsos Provinsi Sulawesi Tengah, sesuai KTP Yuni.
"Kemarin kita sudah berkomunikasi dengan pihak Dinsos di sana. Dari sana menunggu instruksi dari pimpinan. Kita tinggal menunggu saja," kata Agung.
(cln/ahr)