Buntut Konten Horor di Semarang, Polisi Akan Periksa Saksi-YouTuber

Buntut Konten Horor di Semarang, Polisi Akan Periksa Saksi-YouTuber

Angling Adhitya Purbaya - detikJateng
Selasa, 30 Jul 2024 16:36 WIB
Penampakan rumah di Jalan Abdulrahman Saleh Semarang yang bikin Youtuber dipolisikan karena konten horor, Selasa (30/7/2024).
Penampakan rumah di Jalan Abdulrahman Saleh Semarang yang bikin Youtuber dipolisikan karena konten horor, Selasa (30/7/2024). Foto: Angling Adhitya Purbaya/detikJateng
Semarang -

Perkara konten kreator yang dipolisikan gegara membuat konten video di rumah kosong di Semarang masih berlanjut. Polisi telah memeriksa pihak pelapor. Selanjutnya polisi akan memeriksa sejumlah saksi sebelum memanggil terlapor.

Kanit Tidpiter Satreskrim Polrestabes Semarang, AKP Johan Widodo mengatakan pihaknya sudah menindaklanjuti laporan dari AH atau Ahmad. Laporan yang dibuat di Ditkrimsus Polda Jateng itu telah dilimpahkan ke Polrestabes Semarang.

"Kita sudah memeriksa pelapor kemarin Senin (29/7). Ke depan kita memeriksa saksi lain terkait unggahan itu, seperti sopir dari pemilik rumah, teman pemilik rumah, dan pihak bank," kata Johan di Polrestabes Semarang, Selasa (30/7/2024).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Pihak bank juga akan diperiksa polisi karena rumah itu disebut menjadi jaminan di bank.

"Informasi yang kita dapat rumah itu jadi jaminan di bank, karena pihak konten kreator menyebut bahwa sudah meminta izin samping tetangga sebelah rumah yang dikatakan rumah berhantu itu ataupun kepada pihak bank. Ini yang nanti kita klarifikasi, perlu panggil untuk dimintai keterangan apakah benar konten kreator itu sudah izin kepada pihak-pihak yang berkaitan dengan rumah tersebut," terang Johan.

ADVERTISEMENT

"Berikutnya konten kreator tersebut akan diperiksa," sambung dia.

Sementara itu Ahmad atau AH selaku pelapor mengatakan bahwa belum ada permintaan izin dari para konten kreator itu kepada pihak-pihak yang terkait dengan rumah tersebut. Dari pantauan dia, sudah ada dua konten yang dihapus.

"Sudah ada dua yang ditakedown, tapi kami sudah sertakan untuk bukti ke polisi. Belum ada pihak konten kreator yang ketemu langsung menyampaikan permintaan maaf," ujar Ahmad saat dihubungi wartawan, Selasa (30/7/2024).

Diketahui, tiga orang YouTuber dan tiga TikTokers dipolisikan karena membuat konten tanpa izin di rumah yang sudah tidak digunakan dan sedang dalam proses dijual.

Ahmad mengatakan, konten horor yang mereka buat menyebabkan delapan calon pembeli mundur.

"Paling parah itu ada konten jelangkung, ritual-ritual. Rumah kami isinya orang religius, ini juga mencoreng keluarga kami," ujar Ahmad.

Klarifikasi YouTuber Joe Kal

Diberitakan sebelumnya, salah seorang YouTuber yang dipolisikan itu adalah pemilik channel Joe Kal (semula ditulis JK). Dia sudah membuat video klarifikasi berdurasi 7 menit 58 detik. Dia menanggapi berita dan pertanyaan netizen terkait dirinya yang dilaporkan ke polisi karena membuat konten horor di salah satu rumah mewah di Jalan Abdurahmansaleh, Kota Semarang.

Dalam klarifikasinya, Joe Kal menyebut sudah mendapatkan izin dan dia menjelaskan soal kunci yang dibawa seseorang.

"Ini termasuknya perizinan loh jadi gini kalau misalnya kita punya rumah dan kita kasih kuncinya itu ke seseorang secara tidak langsung kita memberikan kewenangan kepada orang tersebut untuk memiliki akses keluar masuk di rumah kita tersebut begitu. Jadi walaupun ini tidak dianggap ini sudah dibentuk dari perizinan ini enggak perlu aku jelasin udah dijelasin sendiri di sini," kata Joe Kal dalam videonya yang diunggah di channel YouTube-nya, dilihat detikJateng, Kamis (25/7/2024).

Joe Kal juga mengaku sudah meminta izin dari pihak bank karena rumah itu disita bank. Dia juga mempertanyakan siapa sebenarnya AH yang melaporkan dirinya ke polisi.

"Berdasarkan hasil surveiku, rumah tersebut itu kepemilikannya atas nama PT atau Perseroan Terbatas, jadi bukan atas nama perorangan begitu ya teman-teman ya dan statusnya itu sedang disita oleh bank jadi kekuasaan atas rumah tersebut itu dimiliki oleh bank," jelasnya.

"Aku sudah ketemu sama pemilik aslinya. Pemilik aslinya adalah yang punya sertifikatnya, siapa yang punya sertifikatnya, ya pihak bank tadi," imbuh Joe Kal dalam pernyataannya.

Dia juga menyatakan punya bukti dan akan menunjukkan ke pihak berwenang. Dia juga membahas soal kondisi rumah tersebut yang menurutnya sudah porak poranda.

YouTuber dengan 854 ribu subscriber itu juga menegaskan dirinya tidak akan lagi menanggapi berita yang akan muncul setelah dia memberikan klarifikasi.

Bantahan pihak pelapor atas klarifikasi Joe Kal di halaman selanjutnya.

AH Bantah Klarifikasi Joe Kal

AH yang melaporkan Joe Kal dan konten kreator lainnya itu membantah penyataan Joe Kal. Dia menegaskan rumah itu memang atas nama PT dan direktur utamanya masih bersaudara dan AH sudah mendapat surat kuasa untuk permasalahan ini. AH juga penghuni rumah tersebut sebelum ditinggalkan.

"Saya punya surat kuasa ini," kata AH sembari menunjukkan surat kuasa yang dimaksud saat berada di kantor pengacara Abdurrahman & Co, Sekarang, Kamis (25/7/2024).

Dia juga menanggapi kenyataan Joe Kal yang menyebut sudah meminta izin pihak bank dengan langsung menelepon pimpinan bank yang dimaksud. Hasilnya, menurut AH, pihak bank tidak pernah memberikan izin.

Joe Kal juga sempat menyinggung terkait rumah tersebut disita bank. AH meluruskan, kalau rumah itu dijaminkan di bank, belum ada penyitaan dengan bukti belum ada lelang ataupun tanda penyitaan di lokasi. Maka itu dia berusaha menjual, tapi para calon pembeli menolak karena adanya konten horor di media sosial.
"Dijaminkan ya bukan disita. Belum ada lelang, tidak plang tanda disita di sana," tegasnya.

Kemudian terkait izin pihak yang memegang kunci, AH menegaskan bahwa dirinya, pihak PT, dan bank tidak memberikan atau meminjamkan kunci. Beredar kabar para konten kreator itu hanya izin ke tetangga sebelah.

"Tidak ada izin, baik dari saya atau direksi di PT. Kami juga tidak berikan kunci ke tetangga. S (tetangga) tidak ada hubungannya dengan keluarga atau PT," katanya.

AH kemudian menjelaskan terkait rumah dua tingkat itu. Rumah tersebut dulunya digunakan untuk keluarganya saat singgah di Semarang karena tempat tinggal asalnya di Cirebon. Kemudian AH kuliah di Semarang dan tinggal di rumah tersebut.

AH benar-benar mulai tidak tinggal di rumah tersebut pada awal Oktober 2023. Dia terkejut saat November 2023 bagian dalam rumah itu berantakan bahkan ada bagian-bagian jebol bahkan barang-barang hilang. Bahkan dalam konten horor itu diperlihatkan foto ayahnya yang masih terpajang hingga beberapa dokumen pribadi. Soal konten horor itu dia mengetahui dari saudaranya pada bulan Mei 2024. Di bulan itu juga dia lapor polisi.

"Yang hilang ada AC 9 unit itu indoor outdoor. TV 62 inch, perhiasan emas 28 gram. Kondisi sudah sangat berantakan, Baju-baju juga dihamburkan. Bahkan ada bekas jelangkung, bekas dupa, bekas darah ayam," kata AH.

Alif Abdurrahman selaku kuasa hukum AH mengatakan kliennya melaporkan Diterskrimsus Polda Jateng yang kemudian dilimpahkan ke Polrestabes Semarang dengan Pasal 310 ayat 1 KUHP juncto pasal 27 ayat 3 UU ITE juncto pasal 45 ayat 3 UU ITE. Kemudian di Ditreskrimum Polda Jateng terkait Pasal 167 ayat 1 soal memasuki pekarangan tanpa izin, Pasal 406 ayat 1 KUHP tentang perusakan properti, dan Pasal 362 KUHP tentang pencurian.

"Melaporkan 3 YouTuber dan 3 TikTokers (sebelumnya tertulis tiga YouTuber dan 2 tiktoker). Silahkan jika ingin berkreasi tapi tidak melawan undang-undang, tidak merugikan orang lain," kata Alif.

Akibat konten horor itu, setidaknya delapan calon pembeli rumah mundur. Kemudian dia mempertanyakan adanya konten kreator yang masuk lewat jendela, yang mengindikasikan tanpa izin.

"Kalau orang itu sudah izin, ngapain masuk lewat jendela. Kami menyayangkan dia malah cari alasan pembenar perbuatannya. Kami berharap polisi segera tindaklanjuti perkara ini, ini juga untuk edukasi ke konten-konten kreator lain agar tidak melanggar hak orang lain," tegasnya.

Halaman 2 dari 2
(dil/rih)


Hide Ads