Salah satu YouTuber yang dilaporkan polisi karena membuat video di rumah kosong di Semarang menyebut sudah mendapatkan izin bank. Pemilik rumah membantah klarifikasi tersebut.
Salah satu YouTuber itu adalah pemilik channel Joe Kal (semula ditulis JK) yang membuat video klarifikasi berdurasi 7 menit 58 detik. Dia menanggapi berita dan pertanyaan netizen terkait dirinya yang dilaporkan ke polisi karena membuat konten horor di salah satu rumah mewah di Jalan Abdurahmansaleh, Kota Semarang.
"Halo selamat malam teman-teman perkenalkan nama saya Jo dari channel Joe Kal, saya adalah salah satu konten kreator yang katanya dilaporkan ke pihak berwajib karena melakukan tindakan masuk ke properti tanpa izin, katanya sih seperti itu. Jadi Izinkan saya untuk meluruskan berita-berita yang beredar. Sebenarnya ya aku nggak mau bikin video kayak gini tapi berhubung beritanya itu muncul terus jadi kayaknya aku perlu untuk meluruskan hal ini teman-teman. Udah berasa kayak pembunuh Vina Cirebon kemarin," kata Joe Kal dalam videonya yang diunggah di channel YouTube-nya, dilihat detikJateng, Kamis (25/7/2024).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dia menjelaskan soal beredarnya berita dia dan konten kreator lainnya dilaporkan polisi. Joe Kal menyebut sudah mendapatkan izin dan dia menjelaskan soal kunci yang dibawa seseorang.
"Ini termasuknya perizinan loh jadi gini kalau misalnya kita punya rumah dan kita kasih kuncinya itu ke seseorang secara tidak langsung kita memberikan kewenangan kepada orang tersebut untuk memiliki akses keluar masuk di rumah kita tersebut begitu. Jadi walaupun ini tidak dianggap ini sudah dibentuk dari perizinan ini enggak perlu aku jelasin udah dijelasin sendiri di sini," ujarnya.
Selain itu Joe Kal juga mengaku meminta izin dari pihak bank karena rumah itu disita bank. Dia kemudian mempertanyakan siapa sebenarnya AH yang melaporkan dirinya ke polisi.
"Berdasarkan hasil surveiku, rumah tersebut itu kepemilikannya atas nama PT atau Perseroan Terbatas, jadi bukan atas nama perorangan begitu ya teman-teman ya dan statusnya itu sedang disita oleh bank jadi kekuasaan atas rumah tersebut itu dimiliki oleh bank," jelasnya.
"Aku sudah ketemu sama pemilik aslinya. Pemilik aslinya adalah yang punya sertifikatnya, siapa yang punya sertifikatnya, ya pihak bank tadi," imbuh Joe Kal dalam pernyataannya.
YouTuber tersebut juga menyebut memiliki bukti dan akan menunjukkan ke pihak berwenang. Kemudian dia juga membahas soal kondisi rumah tersebut yang menurutnya sudah porak poranda.
"AH ini mengaku kalau rumah itu ditinggalkan tak kurang dari satu tahun karena hendak dijual, mungkin maksudnya dilelang oleh bank ya bukan dijual oleh AH ini gitu, mungkin, mungkin maksudnya gitu. Tapi coba kalian lihat itu rumahnya saja sudah sehancur itu, kalau menurut kalian dengan kondisi rumah yang sudah hancur kayak gitu tuh itu tidak diurus kurang dari setahun atau sudah lebih dari lima tahun teman-teman, coba dinilai sendiri," ujarnya.
Joe Kal juga menanyakan kenapa baru sekarang AH mempermasalahkan jika sudah sejak Mei mengetahui. Dia juga menganalogikan soal masuk ke rumah orang tapi bukan pemilik rumah yang marah-marah.
"Jadi kalian bayangin, ada si B, rumahnya si B ini dimasukin sama orang. Kenapa jadi A yang marah-marah gitu loh. Kan yang kepemilikannya kan atas nama si B gitu kenapa jadi A yang marah-marah. Jangan-jangan habis video klarifikasi ini nanti bakal ada berita-berita ada orang ngaku sebagai pihak bank gitu kan ya terus melaporkan masalah bl-bla-bla gitu. Kok berasa kayak digoreng gitu ya dan kenapa baru sekarang diviralkannya," ujarnya.
YouTuber dengan 854 ribu subscriber itu kemudian menegaskan tidak akan lagi menanggapi berita yang akan muncul pasca dia memberikan klarifikasi.
AH Bantah Klarifikasi Joe Kal
AH yang melaporkan Joe Kal dan konten kreator lainnya itu membantah penyataan Joe Kal. Dia menegaskan rumah itu memang atas nama PT dan direktur utamanya masih bersaudara dan AH sudah mendapat surat kuasa untuk permasalahan ini. AH juga penghuni rumah tersebut sebelum ditinggalkan.
"Saya punya surat kuasa ini," kata AH sembari menunjukkan surat kuasa yang dimaksud saat berada di kantor pengacara Abdurrahman & Co, Sekarang, Kamis (25/7/2024).
Dia juga menanggapi kenyataan Joe Kal yang menyebut sudah meminta izin pihak bank dengan langsung menelepon pimpinan bank yang dimaksud. Hasilnya menurut AH, pihak bank tidak pernah memberikan izin.
"Saya barusan tadi telepon pimpinan bank, tadi rekan-rekan (pengacara) juga dengar sendiri. Tidak pernah ada izin, tidak didatangi YouTuber manapun," tegasnya.
Simak selengkapnya di halaman selanjutnya.
Joe Kal juga sempat menyinggung terkait rumah tersebut disita bank. AH meluruskan, kalau rumah itu dijaminkan di bank, belum ada penyitaan dengan bukti belum ada lelang ataupun tanda penyitaan di lokasi. Oleh sebab itu dia berusaha menjual namun para calon pembeli menolak karena adanya konten horor yang para konten kreator buat.
"Dijaminkan ya bukan disita. Belum ada lelang, tidak plang tanda disita di sana," tegasnya.
Kemudian terkait izin pihak yang memegang kunci, dia kembali menegaskan dirinya, pihak PT, dan bank sama sekali tidak memberikan atau meminjamkan kunci. Beredar kabar para konten kreator itu hanya izin ke tetangga sebelah.
"Tidak ada izin, baik dari saya atau direksi di PT. Kami juga tidak berikan kunci ke tetangga. S (tetangga) tidak ada hubungannya dengan keluarga atau PT," katanya.
AH kemudian menjelaskan terkait rumah dua tingkat itu. Rumah tersebut dulunya digunakan untuk keluarganya saat singgah di Semarang karena tempat tinggal asalnya di Cirebon. Kemudian AH kuliah di Semarang dan tinggal di rumah tersebut.
"Keluarga tinggal di sana kalau di Semarang, kemudian dijadikan PT. Saya stay 2016. Saya bikin tugas di sana ada videonya, ada foto, itu tahun 2018. Konfirmasi siapa (dalam konten) kok bilang ditinggal 10 tahun," ujarnya.
AH benar-benar mulai tidak tinggal di rumah tersebut pada awal Oktober 2023. Dia terkejut saat bulan November 2023 bagian dalam rumah itu berantakan bahkan ada bagian-bagian jebol bahkan barang-barang hilang. Bahkan dalam konten horor itu diperlihatkan foto ayahnya yang masih terpajang hingga beberapa dokumen pribadi. Soal konten horor itu dia mengetahui dari saudaranya pada bulan Mei 2024. Di bulan itu juga dia lapor polisi.
"Yang hilang ada AC 9 unit itu indoor outdoor. TV 62 inch, perhiasan emas 28 gram. Kondisi sudah sangat berantakan, Baju-baju juga dihamburkan. Bahkan ada bekas jelangkung, bekas dupa, bekas darah ayam," kata AH.
Alif Abdurrahman selaku kuasa hukum AH mengatakan kliennya melaporkan Diterskrimsus Polda Jateng yang kemudian dilimpahkan ke Polrestabes Semarang dengan Pasal 310 ayat 1 KUHP juncto pasal 27 ayat 3 UU ITE juncto pasal 45 ayat 3 UU ITE. Kemudian di Ditreskrimum Polda Jateng terkait Pasal 167 ayat 1 soal memasuki pekarangan tanpa izin, Pasal 406 ayat 1 KUHP tentang perusakan properti, dan Pasal 362 KUHP tentang pencurian.
"Melaporkan 3 YouTuber dan 3 TikTokers (sebelumnya tertulis tiga YouTuber dan 2 tiktoker). Silahkan jika ingin berkreasi tapi tidak melawan undang-undang, tidak merugikan orang lain," kata Alif.
Akibat konten horor itu, setidaknya delapan calon pembeli rumah mundur. Kemudian dia mempertanyakan adanya konten kreator yang masuk lewat jendela, yang mengindikasikan tanpa izin.
"Kalau orang itu sudah izin, ngapain masuk lewat jendela. Kami menyayangkan dia malah cari alasan pembenar perbuatannya. Kami berharap polisi segera tindaklanjuti perkara ini, ini juga untuk edukasi ke konten-konten kreator lain agar tidak melanggar hak orang lain," tegasnya.