MD (36) warga Dusun Marongan, Desa Sukomakmur, Kecamatan Kajoran, Kabupaten Magelang, kaget bukan kepalang. Mobil Honda Brio berpelat nomor AA 8678 DT miliknya diduga dibakar orang saat diparkir di depan rumah.
Kasus mobil dibakar itu terjadi pada Minggu (21/7/2024) sekitar pukul 02.00 WIB. Video kebakaran mobil itu sempat beredar di media sosial. Kasus ini masih dalam penyelidikan Polsek Kajoran dan Reskrim Polresta Magelang.
Pantauan detikJateng, Selasa (23/7), rumah korban berada di pinggir jalan. Mobil yang diduga dibakar orang itu telah ditutup dengan cover. Pagar rumah korban dipasangi garis polisi. Menurut tetangganya, si pemilik rumah sedang ke Polresta Magelang.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Salah satu warga, Prapto (70) mengatakan, saat kejadian dirinya terbangun karena mendengar suara alarm mobil korban yang berbunyi terus menerus. Saat keluar rumah, dia sudah melihat kobaran api.
"Saya lalu mencari air untuk memadamkan api," kata Prapto saat ditemui wartawan di rumahnya, Selasa (23/7/2024). Warga sekitar kemudian berdatangan dan turut memadamkan.
"Yang memadamkan warga. Setelah padam, di bawah mobil itu ditemukan bekas ban (motor)," ujar Prapto.
Hasil Pemeriksaan Polisi
Ditemui terpisah, Kapolsek Kajoran Iptu Kabul Rohmat mengatakan, korban saat itu juga mendengar suara kobaran api yang diikuti bunyi alarm.
"Saat keluar mendapati mobilnya dalam keadaan terbakar. Kemudian korban dan tetangga sekitar datang berusaha memadamkan kobaran api," kata Kabul.
Kejadian tersebut kemudian dilaporkan ke kepolisian. Dari hasil olah TKP, ditemukan ban motor yang terbakar.
"(Terduga) Pelaku dalam penyelidikan. (Dari TKP) Ditemukan ban motor yang telah terbakar dengan diameter 15 cm di kolong mobil. Kemudian didapati abu yang bercampur paku di dalam ban motor yang terbakar," ungkap Kabul.
"Kendaraan bermotor itu mengalami efek kebakaran 80 persen. Kesimpulan kami dari hasil olah TKP, patut diduga kendaraan bermotor (mobil) itu sengaja dibakar menggunakan ban motor," ujar Kabul.
Kepolisian kini masih mendalami kasus tersebut. Pelaku masih dalam penyelidikan.
"(Terduga) Pelaku dalam penyelidikan," imbuhnya.
Kasat Reskrim Polresta Magelang Kompol Rifeld Constantien Baba menyebut polisi telah meminta keterangan tiga orang terkait kasus tersebut. Penyidik pun mengamankan barang bukti dari lokasi kejadian.
"Kami sudah periksa tiga orang saksi. Tiga saksi dari sekitar TKP. Tim Inafis melakukan analisa barang bukti (abu dan bekas ban motor)," kata Rifeld, dalam pesannya melalui WhatsApp, Kamis (25/7).
Terduga pelaku pembakaran mobil Honda Brio milik MD (36) itu kini masih dalam penyelidikan.
"(Pelaku dalam pencarian) Betul," imbuh Rifeld.
(aku/aku)