Kasus Mobil Dibakar di Kajoran Magelang, Polisi Periksa 3 Saksi

Kasus Mobil Dibakar di Kajoran Magelang, Polisi Periksa 3 Saksi

Eko Susanto - detikJateng
Kamis, 25 Jul 2024 12:25 WIB
Mobil Honda Brio milik warga Desa Sukomakmur, Kajoran, Kabupaten Magelang, diduga dibakar orang saat parkir di depan rumah. Foto diunggah Selasa (23/7/2024).
Mobil Honda Brio milik warga Desa Sukomakmur, Kajoran, Kabupaten Magelang, diduga dibakar orang saat parkir di depan rumah. Foto diunggah Selasa (23/7/2024). Foto: dok. detikJateng
Magelang -

Polresta Magelang masih melakukan penyelidikan terkait dugaan pembakaran mobil Honda Brio AA 8678 DT milik warga Kajoran, Kabupaten Magelang. Tiga orang telah diminta keterangan.

"(Kasus dugaan pembakaran mobil Brio di Kajoran) Saat ini masih dalam penyelidikan," kata Kasat Reskrim Polresta Magelang Kompol Rifeld Constantien Baba dalam pesannya melalui WhatsApp, Kamis (25/7/2024).

Penyidik pun telah meminta keterangan para saksi untuk mengungkap kasus tersebut. Selain itu juga mengamankan barang bukti dari lokasi kejadian.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kami sudah periksa tiga orang saksi. Tiga saksi dari sekitar TKP," sambungnya tanpa memerinci identitas saksi.

"Tim Inafis melakukan analisa barang bukti (abu dan bekas ban motor)," kata Rifeld.

ADVERTISEMENT

Terduga pelaku pembakaran mobil Honda Brio milik MD (36) itu kini masih dalam penyelidikan.

"(Pelaku dalam pencarian) Betul," imbuh Rifeld.

Diberitakan sebelumnya, mobil Honda Brio berpelat nomor AA 8678 DT milik MD (36) warga Dusun Marongan, Desa Sukomakmur, Kecamatan Kajoran, Kabupaten Magelang, diduga dibakar orang saat diparkir di depan rumahnya. Di kolong mobil itu ditemukan ban bekas motor yang terbakar.

Kasus mobil dibakar itu terjadi pada Minggu (21/7) sekitar pukul 02.00 WIB. Video kebakaran mobil itu sempat beredar di media sosial. Kasus ini masih dalam penyelidikan Polsek Kajoran dan Reskrim Polresta Magelang.

Pantauan detikJateng, Selasa (23/7), rumah korban berada di pinggir jalan. Mobil yang diduga dibakar orang itu telah ditutup dengan cover. Pagar rumah korban dipasangi garis polisi. Menurut tetangganya, si pemilik rumah sedang ke Polresta Magelang.

Salah satu warga, Prapto (70) mengatakan, saat kejadian dirinya terbangun karena mendengar suara alarm mobil korban yang berbunyi terus menerus. Saat keluar rumah, dia sudah melihat kobaran api.

"Saya lalu mencari air untuk memadamkan api," kata Prapto saat ditemui wartawan di rumahnya, Selasa (23/7/2024). Warga sekitar kemudian berdatangan dan turut memadamkan.

"Yang memadamkan warga. Setelah padam, di bawah mobil itu ditemukan bekas ban (motor)," ujar Prapto.

Ditemui terpisah, Kapolsek Kajoran Iptu Kabul Rohmat mengatakan, korban saat itu juga mendengar suara kobaran api yang diikuti bunyi alarm.

"Saat keluar mendapati mobilnya dalam keadaan terbakar. Kemudian korban dan tetangga sekitar datang berusaha memadamkan kobaran api," kata Kabul.

Kejadian tersebut kemudian dilaporkan ke kepolisian. Dari hasil olah TKP, ditemukan ban motor yang terbakar.

"(Terduga) Pelaku dalam penyelidikan. (Dari TKP) Ditemukan ban motor yang telah terbakar dengan diameter 15 cm di kolong mobil. Kemudian didapati abu yang bercampur paku di dalam ban motor yang terbakar," ungkap Kabul.

"Kendaraan bermotor itu mengalami efek kebakaran 80 persen. Kesimpulan kami dari hasil olah TKP, patut diduga kendaraan bermotor (mobil) itu sengaja dibakar menggunakan ban motor," ujar Kabul saat itu.




(rih/cln)


Hide Ads