Mobil Honda Brio berpelat nomor AA 8678 DT milik inisial MD (36) warga Marongan, Desa Sukomakmur, Kecamatan Kajoran, Kabupaten Magelang, diduga dibakar orang tak dikenal saat diparkir di depan rumah. Begini hasil pemeriksaan awal kepolisian.
Kasus mobil dibakar itu terjadi pada Minggu (21/7) sekitar pukul 02.00 WIB. Video kebakaran mobil itu sempat beredar di media sosial.
Kapolsek Kajoran Iptu Kabul Rohmat mengatakan, dari hasil olah TKP ditemukan ban motor yang terbakar di kolong mobil.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"(Dari TKP) Ditemukan ban motor yang telah terbakar dengan diameter 15 cm di kolong mobil. Kemudian didapati abu yang bercampur paku di dalam ban motor yang terbakar," ungkap Kabul, Selasa (23/7/2024).
"Kendaraan bermotor itu mengalami efek kebakaran 80 persen. Kesimpulan kami dari hasil olah TKP, patut diduga kendaraan bermotor (mobil) itu sengaja dibakar menggunakan ban motor," lanjutnya.
Kepolisian kini masih mendalami kasus tersebut. Pelaku masih dalam penyelidikan.
"(Terduga) Pelaku dalam penyelidikan," imbuhnya.
![]() |
Pantauan detikJateng, Selasa (23/7), rumah korban berada di pinggir jalan. Mobil yang diduga dibakar orang itu telah ditutup dengan cover. Pagar rumah korban dipasangi garis polisi. Menurut tetangganya, si pemilik rumah saat itu sedang ke Polresta Magelang.
Salah satu warga, Prapto (70) mengatakan, saat kejadian dirinya terbangun karena mendengar suara alarm mobil korban yang berbunyi terus-menerus. Saat keluar rumah, dia sudah melihat kobaran api.
"Saya lalu mencari air untuk memadamkan api," kata Prapto saat ditemui wartawan di rumahnya, Selasa (23/7).
Warga sekitar kemudian berdatangan dan turut memadamkan. "Yang memadamkan warga. Setelah padam, di bawah mobil itu ditemukan bekas ban (motor)," ujar Prapto.
(rih/rih)