Ketua DPD PDIP Jateng Bambang Wuryanto atau Bambang Pacul buka suara terkait kasus korupsi di Pemerintah Kota (Pemkot) Semarang yang sedang ditangani KPK. Dia mengatakan PDIP akan memberikan bantuan hukum jika ada kadernya yang terlibat dalam kasus itu.
"Ya kan persoalan hukum ya, karena ini persoalan hukum tentu PDI Perjuangan taat hukum," kata Bambang Pacul saat ditemui wartawan di Kantor DPD PDIP Jateng, Kota Semarang, Selasa (24/7/2024).
"Sebagai kader partai pasti kita akan memberikan pendampingan sama Bu Ita (Wali Kota Semarang, Hevearita Gunaryanti Rahayu) atau Mas Alwin (suami Ita) kita akan memberi pendampingan secara hukum kalau nanti proses hukumnya berjalan," sambung dia.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Seperti diketahui, Wali Kota Semarang Hevearita Gunaryanti Rahayu dan suaminya Alwin Basri merupakan kader PDIP.
Menurut Bambang, adanya isu korupsi ini juga akan mengubah peta politik di Pilkada Semarang.
"Bahwa pengaruh itu tentu ada, tapi seiring berjalannya waktu ya mudah-mudahan itu akan membuat kita bisa lebih berhati-hati, kemudian lebih kuat," ujar Bambang.
Diberitakan sebelumnya, KPK diketahui tengah melakukan penyidikan terkait kasus korupsi di Pemkot Semarang. Hingga kini ada empat orang yang telah ditetapkan sebagai tersangka terkait kasus tersebut.
Dalam proses penyidikannya, KPK telah menggeledah beberapa tempat di antaranya Kantor Wali Kota Semarang, Kantor Sekda Semarang, Dinas Kesehatan, RSUD Wongsonegoro, Disdukcapil, Dinsos, Diskominfo, Dinas Pendidikan, dan beberapa kantor dinas lainnya. Rumah pribadi Wali Kota Semarang juga sempat digeledah KPK.
Dilansir detikNews, Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto mengatakan pihaknya telah mengirimkan surat pemberitahuan dimulainya penyidikan (SPDP) kepada para tersangka. KPK mengirimkan SPDP kasus korupsi di Pemkot Semarang kepada empat orang.
"Pasti sudah (kirim SPDP) ke beberapa orang. Kemarin saya menginfokan empat orang," kata Tessa di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Selasa (23/7), dikutip dari detikNews.
(dil/dil)