Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah kantor Balai Kota Semarang selama beberapa hari ini. Lembaga tersebut membantah pengusutan itu dilakukan untuk menjegal Wali Kota Semarang Hevearita Gunaryanti Rahayu atau Mbak Ita untuk kembali maju dalam pilkada.
Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto menyebut pengusutan kasus korupsi yang dilakukan tidak terkait dengan agenda politik.
"Kegiatan penyidikan yang sedang dilakukan teman-teman di Semarang tidak dalam rangka konteks politik apapun," kata Tessa dikutip dari detikNews, Jumat (19/7/2024).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Diketahui, salah satu ruangan yang digeledah KPK adalah ruang kerja Mbak Ita. Tidak hanya itu, KPK juga melakukan penggeledahan di rumah pribadi pejabat tersebut.
Adapun Mbak Ita juga menjadi salah satu nama yang disebut-sebut akan kembali maju dalam Pemilihan Wali Kota Semarang yang akan berlangsung tahun ini.
Terkait hal tersebut, Tessa menyebut hal itu hanya sebuah kebetulan. Pihaknya melakukan penggeledahan lantaran sudah memiliki bukti yang cukup.
"Bila kegiatan dimaksud berkaitan atau bersamaan dengan yang diinfokan berupa pemilihan kepala daerah itu hanya kebetulan saja dan tidak melihat dari sisi politik. Jadi semata-semata berdasarkan kerangka hukum saja," katanya.
"Semua peristiwa terutama penyidikan tentunya berdasarkan adanya bukti permulaan yang cukup yang ditindaklanjuti dengan terbitnya surat perintah penyidikan," lanjut Tessa.
Dia kembali memberikan penegasan bahwa penyidikan dugaan kasus korupsi di Semarang ini tidak terkait dengan politik.
"Di situ teman-teman penyidik berdasarkan kerangka hukum apabila ada pihak-pihak yang merasa bahwa ini ada kaitannya dengan kepentingan politik, kami dari KPK menyatakan bahwa sama sekali tidak ada," sambung Tessa.
(ahr/dil)