Sat Reskrim Polres Demak masih melakukan penyelidikan terkait identitas mayat wanita bertato kupu-kupu yang ditemukan tewas hanya mengenakan pakaian dalam. Usai dilakukan forensik, dokter menyatakan korban ternyata masih dalam rentang usia 12-17 tahun.
"Masih lidik," kata Kasat Reskrim Polres Demak, AKP Winardi, saat dihubungi detikJateng, Kamis (18/7/2024).
Sebelumnya, sesosok mayat wanita bertato tersebut ditemukan di sebuah kebun milik warga Dukuh Sindon, Desa Trimulyo, Kecamatan Guntur, Demak, dengan posisi tengkurap dan tanpa identitas pada Rabu (17/7/202). Kemudian pihak kepolisian membawa mayat tersebut untuk dilakukan identifikasi medis di RSUD Sunan Kalijaga.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Setelah itu, polisi kembali merilis ciri-ciri mayat yang diduga korban pembunuhan tersebut melalui Instagram resminya @reskrim.demak. Dalam postingan disebutkan korban berusia 12-17 tahun yang memiliki tato kupu-kupu bertuliskan 'Anggra'. Polisi juga menyertakan nomor ponsel jajaran kepolisian apabila ada yang mengenali korban untuk segera melapor.
![]() |
"Jenis kelamin perempuan, umur antara 12-17 tahun, terdapat tato pada lengan dan dada kiri tulisan 'Anggra' dengan motif kupu-kupu," tulis caption dalam postingan yang diunggah Rabu (17/7/2024) malam itu.
"Apabila ada yang kehilangan anggota keluarga atau mengenali jenazah dengan ciri-ciri di atas dapat segera menghubungi Kanit Reskrim Polsek Guntur dengan nomor HP 085225377100, Kanit 1 Satreskrim dengan Nomor HP 081238108100," lanjutnya.
Namun berdasarkan perkembangannya, hingga kini belum ada pihak keluarga korban yang menghubungi jajaran Sat Reskrim Polres Demak.
(cln/apu)