Mayat Wanita Bertato Kupu di Demak Terungkap Masih di Bawah Umur

Mayat Wanita Bertato Kupu di Demak Terungkap Masih di Bawah Umur

Mochamad Saifudin - detikJateng
Kamis, 18 Jul 2024 11:21 WIB
Polisi bawa mayat wanita bertato di RDUD Sunan Kalijaga Demak, Rabu (17/7/2024).
Polisi bawa mayat wanita bertato di RDUD Sunan Kalijaga Demak, Rabu (17/7/2024).Foto: Mochamad Saifudin/detikJateng
Demak -

Sat Reskrim Polres Demak masih melakukan penyelidikan terkait identitas mayat wanita bertato kupu-kupu yang ditemukan tewas hanya mengenakan pakaian dalam. Usai dilakukan forensik, dokter menyatakan korban ternyata masih dalam rentang usia 12-17 tahun.

"Masih lidik," kata Kasat Reskrim Polres Demak, AKP Winardi, saat dihubungi detikJateng, Kamis (18/7/2024).

Sebelumnya, sesosok mayat wanita bertato tersebut ditemukan di sebuah kebun milik warga Dukuh Sindon, Desa Trimulyo, Kecamatan Guntur, Demak, dengan posisi tengkurap dan tanpa identitas pada Rabu (17/7/202). Kemudian pihak kepolisian membawa mayat tersebut untuk dilakukan identifikasi medis di RSUD Sunan Kalijaga.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Setelah itu, polisi kembali merilis ciri-ciri mayat yang diduga korban pembunuhan tersebut melalui Instagram resminya @reskrim.demak. Dalam postingan disebutkan korban berusia 12-17 tahun yang memiliki tato kupu-kupu bertuliskan 'Anggra'. Polisi juga menyertakan nomor ponsel jajaran kepolisian apabila ada yang mengenali korban untuk segera melapor.

Ciri-ciri wanita bertato kupu-kupu yang diduga korban pembunuhan di Demak.Ciri-ciri wanita bertato kupu-kupu yang diduga korban pembunuhan di Demak. Foto: Satreskrim Polres Demak @reskrim.demak

"Jenis kelamin perempuan, umur antara 12-17 tahun, terdapat tato pada lengan dan dada kiri tulisan 'Anggra' dengan motif kupu-kupu," tulis caption dalam postingan yang diunggah Rabu (17/7/2024) malam itu.

ADVERTISEMENT

"Apabila ada yang kehilangan anggota keluarga atau mengenali jenazah dengan ciri-ciri di atas dapat segera menghubungi Kanit Reskrim Polsek Guntur dengan nomor HP 085225377100, Kanit 1 Satreskrim dengan Nomor HP 081238108100," lanjutnya.

Namun berdasarkan perkembangannya, hingga kini belum ada pihak keluarga korban yang menghubungi jajaran Sat Reskrim Polres Demak.




(cln/apu)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads