Petugas KPK keluar dari gedung ruang kerja Wali Kota Semarang dengan membawa dua koper besar. Meski demikian belum ada penjelasan terkait isi koper tersebut.
Dari pantauan detikJateng, KPK keluar dari gedung yang sebenarnya kantor Wakil Wali Kota Semarang itu pukul 18.15 WIB. Ada empat mobil hitam dan satu mobil polisi yang sudah menunggu di depan gedung.
Kemudian keluar dua orang masing-masing membawa koper besar yang kemudian dimasukkan ke salah satu mobil. Kemudian para petugas KPK menyusul masuk mobil dan tidak menjawab ketika ditanya wartawan. Rombongan mobil tersebut kemudian meninggalkan Balai Kota Semarang.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Untuk diketahui KPK melakukan penggeledahan di kompleks Balai Kota Semarang sejak sekitar pukul 09.00 WIB. Petugas langsung ke gedung ruang kerja yang digunakan Wali Kota Semarang, Hevearita Gunaryanti Rahayu (Ita).
Para petugas juga sempat menuju lantai 6 gedung Moch Ihsan yang terdapat kantor Bagian Pengadaan Barang dan Jasa (BPBJ). Para petugas kemudian kembali ke kantor Ita setelah dari gedung Moch Ihsan.
Dikutip dari detiknews, KPK tengah mengusut dugaan kasus korupsi di Pemkot Semarang. Ada empat orang yang saat ini telah dicegah untuk berpergian ke luar negeri.
"KPK telah mengeluarkan surat keputusan tentang larangan berpergian ke luar negeri untuk dan atas nama 4 orang yaitu dua orang dari penyelenggara negara dan dua lainnya dari pihak swasta," kata Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Rabu (17/7).
(apl/apl)