KPK hari ini melakukan penggeledahan di gedung Pemerintah Kota (Pemkot) Semarang, termasuk ruang kerja Wali Kota Semarang Hevearita Gunaryanti Rahayu (Mbak Ita). Sebelumnya, KPK telah mencegah empat orang untuk bepergian ke luar negeri.
"KPK telah mengeluarkan surat keputusan tentang larangan berpergian ke luar negeri untuk dan atas nama 4 orang yaitu dua orang dari penyelenggara negara dan dua lainnya dari pihak swasta," kata Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika di gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Rabu (17/7/2024), dikutip dari detikNews.
Tessa menjelaskan, surat pencegahan buat empat orang tersebut agar tidak pergi ke luar negeri selama enam bulan ke depan itu telah dikeluarkan sejak 12 Juli 2024.
"Proses penyidikan sedang berjalan untuk nama dan inisial tersangka belum disampaikan hari ini," ujar Tessa Mahardhika.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Pemkot Kota Semarang Digeledah KPK
Diberitakan detikJateng sebelumnya, penyidik KPK menggeledah ruang Wakil Wali Kota hingga Sekretaris Daerah Kota Semarang. Kantor Wakil Walikota (Wawali) Semarang diketahui sebagai ruang kerja Wali Kota Semarang, Hevearita Gunaryanti Rahayu atau akrab disapa Ita.
Sekitar pukul 14.00 WIB, tiga petugas KPK lalu keluar dari ruang Wawali dan Sekda Kota Semarang. Petugas KPK lalu menuju lantai 6 gedung Moch Ihsan di kompleks Balai Kota Semarang.
Petugas KPK kemudian masuk ke ruang Bagian Pengadaan Barang/Jasa Kota Semarang. Saat ini penggeledahan di Pemkot Semarang masih berlangsung. Tim KPK menggeledah rumah pribadi milik Walkot Ita di Semarang.
(dil/apl)