Istilah bendung, bendungan, dam, embung, dan waduk sering dianggap sama oleh masyarakat Indonesia. Padahal antara kelimanya terdapat perbedaan lho. Lantas, apa bedanya bendung, bendungan, dam, embung, dan waduk?
Perbedaan pemakaian istilah ini menjadi alasan detikers harus paham penggunaannya masing-masing. Jangan sampai, detikers menyebut bendungan sebagai waduk, embung sebagai dam, maupun sebaliknya. Terlebih, jika kamu adalah orang yang bekerja di bidang konstruksi atau sipil.
Untuk memahami perbedaan antara istilah-istilah tersebut, mari simak penjelasan lengkapnya yang telah detikJateng sajikan di bawah ini.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Pengertian Bendung, Bendungan, dan Dam
Dalam Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Nomor 27/PRT/M/2015 tentang Bendungan, bendungan adalah bangunan berupa urukan tanah, urukan batu, dan beton, yang selain dibangun untuk menahan dan menampung air, dapat pula dibangun untuk menahan dan menampung limbah tambang atau menampung lumpur sehingga terbentuk waduk.
Bendungan ini sering juga disebut dam sebagaimana penjelasan dalam skripsi berjudul Pemanfaatan Bendungan sebagai Perencanaan Penyediaan Sumber Air Bersih oleh Setia Edi Saputra dari prodi teknik sipil Universitas Islam Riau. Artinya, dam dan bendungan adalah satu struktur atau istilah yang sama.
Sementara itu, apa arti bendung? Ditilik dari Si Putra, laman resmi Dinas PUPR Kabupaten Tulungagung, bendung adalah bangunan yang berguna untuk menaikkan atau meninggikan muka air di sungai hingga ketinggian yang diperlukan. Dalam bahasa Inggris, bendung disebut weir.
Dikutip dari Cambridge Dictionary, weir adalah bendungan di atas sungai dengan turunan air di salah satu sisi. Kadang kala, bendung atau weir dibangun tanpa adanya pintu air. Alhasil, air yang ada dibiarkan meluap dan mengalir begitu saja dari bagian atas bendung.
Pengertian Embung dan Waduk
Embung adalah bangunan berbentuk cekung yang bertugas menampung kelebihan air saat hujan turun. Nantinya, air dalam embung akan dimanfaatkan untuk persediaan air desa saat musim kering atau sebagai resapan guna menjaga ketersediaan air tanah.
Lain embung, lain juga waduk. Waduk adalah wadah buatan yang terbentuk sebagai akibat dibangunnya bendungan yang menyebabkan genangan air dalam ketinggian tertentu. Mirip seperti embung, waduk berguna untuk menampung air dan memenuhi kebutuhan.
Perbedaan Bendung, Bendungan, Dam, Embung, dan Waduk
Dari penjelasan yang telah tersaji di atas, kesimpulan perbedaan antara bendung, bendungan, dam, embung, dan waduk adalah:
- Bendung: bangunan untuk meninggikan air di sungai.
- Bendungan: bangunan dari urukan tanah, batu, dan beton untuk menampung air, limbah tambang, atau lumpur.
- Dam: nama lain bendungan.
- Embung: bangunan berbentuk cekung, bertujuan menampung air saat hujan turun.
- Waduk: wadah/tempat air yang terbentuk akibat dibangunnya bendungan.
Jumlah Bendungan dan Embung di Jawa Tengah
Menurut informasi dalam buku Informasi Statistik Infrastruktur PUPR 2023, terdapat 229 bendungan yang beroperasi di seantero tanah air. Yang terbanyak terletak di Nusa Tenggara Barat (NTB) dengan jumlah 66 bendungan.
Sementara itu, Provinsi Jawa Tengah menduduki urutan kedua dengan jumlah 44 bendungan. Jumlah bendungan terbanyak selanjutnya disusul Jawa Timur (34 bendungan) dan Jawa Barat (20 bendungan).
Di antara nama-nama bendungan Jawa Tengah adalah:
- Bendungan Song Putri (Wonogiri)
- Bendungan Gajah Mungkur (Wonogiri)
- Bendungan Mulur (Sukoharjo)
- Bendungan Tempuran (Blora)
- Bendungan Botok (Sragen)
- Bendungan Kedung Ombo (Boyolali)
- Bendungan Banyukuwung (Rembang)
Lebih lanjut, Provinsi Jawa Tengah memiliki 176 embung yang berada di bawah pengelolaan Kementerian PUPR. Angka ini menjadikan Jawa Tengah berada di posisi kelima provinsi dengan jumlah embung terbanyak setelah NTT (1.224 buah), NTB (418 buah), Jawa Timur (205 buah), dan Sulawesi Selatan (182 buah).
Demikian penjelasan lengkap mengenai perbedaan bendung, bendungan, dam, embung, dan waduk. Jangan salah kaprah saat memakainya, ya, detikers!
(sto/apl)