Viral Jukir Diduga Pukul Pemotor di Tawangmangu, Ini Penjelasan Polisi

Viral Jukir Diduga Pukul Pemotor di Tawangmangu, Ini Penjelasan Polisi

Agil Trisetiawan Putra - detikJateng
Senin, 15 Jul 2024 13:35 WIB
Poster
Ilustrasi pemukulan. Foto: Edi Wahyono
Karanganyar -

Video yang menarasikan seorang juru parkir (jukir) di Tawangmangu, Karanganyar di duga memukul pemotor viral di media sosial. Video itu viral usai diunggah oleh akun Instagram @infowongsurakarta.

Terkait kejadian di HI Tawangmangu, Polsek Tawangmangu turun tangan dan memanggil jukir yang diketahui bernama Sartono (35), warga Tawangmangu itu.

Detik-detik Sartono memukul pemotor itu direkam pengguna jalan lain. Video itu viral seperti diunggah di akun instagram @infowongsurakarta.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dalam video itu terlihat, pengendara motor berboncengan menggunakan motor jenis matik. Pemotor bahkan sempat terjatuh. Saat mencoba mendirikan motornya, pengendara motor itu tiba-tiba dipukul oleh Sartono.

Kapolsek Tawangmangu, AKP Sutarno, membenarkan kejadian itu. Pihaknya telah memanggil oknum jukir tersebut ke Mapolsek Tawangmangu untuk dimintai keterangan pada Minggu (14/7/2024) malam.

ADVERTISEMENT

"Yang bersangkutan menyampaikan, kemarin siang sekira pukul 14.00 WIB, dia hendak menyeberangkan masyarakat yang selesai jajan di warung. Lalu Sartono memberhentikan mobil, akan tetapi dari samping kiri mobil tersebut melaju motor dan menabrak Sartono hingga terpental," kata Sutarno, saat dihubungi detikJateng, Senin (15/7/2024).

Emosi ditabrak motor, lanjut Sutarno, kemudian terjadi adu mulut antara Sartono dengan pemotor tersebut. Pada akhirnya, dia melayangkan bogem mentah.

"Karena emosi, terjadilah cekcok antara Sartono dan pengendara motor. Lalu secara spontan, Sartono memukul pengendara motor tersebut," jelasnya.

Atas kejadian itu, Sartono mengaku bersalah, dan meminta maaf kepada korban. Dia berjanji tidak akan mengulangi perbuatannya tersebut. Sutarno menjelaskan Sartono juga membuat testimoni rasa menyesal dan permohonan maaf atas kejadian tersebut.

Masalah ini akhirnya diselesaikan dengan retorative justice. Karena korban tidak melaporkan dan yang bersangkutan telah mengakui kesalahannya.

"Betul (diselesaikan dengan kekeluargaan)," pungkasnya.




(apl/apl)


Hide Ads