DPRD-Pemkot Solo Rapat soal Pengunduran Diri Gibran, Ini Kata Sekwan

DPRD-Pemkot Solo Rapat soal Pengunduran Diri Gibran, Ini Kata Sekwan

Tara Wahyu NV - detikJateng
Minggu, 14 Jul 2024 21:45 WIB
Suasana di depan Gedung DPRD Solo jelang aksi demo tolak kenaikan harga BBM, Kamis (8/9/2022).
Suasana di depan Gedung DPRD Solo, Kamis (8/9/2022). Foto: Bayu Ardi Isnanto/detikJateng
Solo -

Sekretaris DPRD Solo (Sekwan) dan Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Solo sempat menggelar rapat membahas mengenai grand design pengunduran diri Wali Kota Solo, Gibran Rakabuming Raka. Begini kata Sekwan Solo.

Sekwan Solo, Kinkin Sultanul Hakim mengatakan bahwa apa yang dibahas dengan Sekda Solo pada Senin (8/7) itu baru sebatas rencana Gibran mengundurkan diri. Namun, hingga sampai saat ini DPRD Solo belum menerima surat pengunduran diri tersebut.

"Ya kan semua belum pasti, ini hanya perkiraan. Kan kemarin memang ada rapat di Sekda terkait rencana, rencana hlo belum pasti, rencana beliau (Gibran) akan ada pelantikan sebagai Wapres Oktober nanti. Beliau akan mempersiapkan diri dan akan mengundurkan diri sebelum pertengahan Agustus ini. Ini semua masih perkiraan," kata Kinkin saat dihubungi detikJateng, Minggu (14/7/2024).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Kinkin mengatakan, rapat tersebut dilakukan untuk merancang grand design terkait langkah ke depan apabila Gibran mengundurkan diri sebagai Wali Kota Solo. Dari hasil rapat itu, dilakukan konsultasi ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

"Hari Senin (rapat), dihadiri Sekda, Sekwan, Inspektorat, Hukum. Belum ada SK, baru merancang grand design, rancang grand design terkait hal tersebut, terus Pak Sekda dan Inspektorat sama Kabag saya ke Kemendagri untuk konsultasi perihal tersebut pada hari Jumat kemarin. Hasil konsul itu baru by phone, tertulis hari Senin besok," bebernya.

ADVERTISEMENT

Dirinya mencontohkan, grand design yang dimaksud itu apabila Gibran mengundurkan diri sebelum 17 Agustus. Maka, sebagai bawahan, pihaknya telah mengatur konsep pemerintahan ke depan akan seperti apa.

"Misalnya Mas Wali mengundurkan diri sebelum 17 Agustus, itu nanti konsep seperti apa gitu ceritanya. Kita sebagai bawahan Beliau mempersiapkan sesuatunya, mengatur tentang waktu, mengatur seremonial," jelasnya.

Kinkin mengatakan bahwa tidak aturan yang mengatur kapan waktu Gibran harus mengundurkan diri. Yang pasti, kata dia, Gibran harus mengundurkan diri sebelum dilantik sebagai Wakil Presiden.

"Nggak ada aturan, intinya sebelum dilantik Wapres mengundurkan diri, kapannya nggak ada," pungkasnya.




(rih/rih)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads