Hukum Membunuh Cicak dalam Islam dan Doa Mengusirnya

Hukum Membunuh Cicak dalam Islam dan Doa Mengusirnya

Ulvia Nur Azizah - detikJateng
Kamis, 11 Jul 2024 13:05 WIB
Cicak
Ilustrasi cicak Foto: Getty Images/juffy
Solo -

Cicak merupakan hewan yang cukup sering dijumpai di rumah. Bagi sebagian orang, kehadirannya sangat mengganggu sehingga memilih untuk membunuhnya. Namun, bagaimanakah hukum membunuh cicak dalam Islam?

Dikutip dari Ringkasan Shahih Muslim oleh M Nashiruddin Al-Albani, Rasulullah SAW menjuluki cicak sebagai penjahat kecil. Selain itu, Rasulullah juga memerintahkan umatnya untuk membunuhnya.

عَنْ سَعْدِ بْنِ أَبِي وَقَاصِ رَضِيَ الله عنه : أَنَّ النَّبِيُّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ أَمَرَ بِقَتْلِ الْوَزَعَ وَسَمَّاهُ فَوَيْسِقًا.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Artinya:
"Dari Sa'id bin Abi Waqqash RA, bahwa Nabi SAW, memerintahkan membunuh cicak, dan beliau menamainya si penjahat kecil."

Hukum Membunuh Cicak dalam Islam

Berdasarkan informasi yang dihimpun dari buku Ustadz Abdul Somad Menjawab oleh H Abdul Somad, Lc, MA serta laman resmi Nahdlatul Ulama, membunuh cicak hukumnya diperbolehkan dan berpahala. Dasar hukumnya adalah hadits shahih berikut ini:

ADVERTISEMENT

مَنْ قَتَلَ وَزَغَا فِي أَوَّلِ ضَرْبَةٍ كُتِبَتْ لَهُ مِائَةُ حَسَنَةٍ وَفِي الثَّانِيَةِ دُونَ ذَلِكَ وَفِي الثَّالِثَةِ دُونَ ذَلِكَ

Artinya:
"Barang siapa yang membunuh cicak sekali pukul, maka dituliskan baginya pahala seratus kebaikan. Barang siapa memukulnya lagi, maka baginya pahala yang kurang dari pahala pertama. Barang siapa memukulnya lagi, maka baginya pahala lebih kurang dari yang kedua." (HR Muslim)

Dalam Syarah Muslim, Imam An-Nawawi menjelaskan bahwa kata al-wazagh atau cicak pada hadits di atas bukan jenis cicak yang ada di rumah kita, melainkan sejenis saamul abrash, yaitu cicak yang mendatangkan penyakit. Kemudian ditegaskan lagi sebagai al-hasyaratul mudzi atau hewan yang dapat menyakiti.

قال أهل اللغة الوزغ سام أبرص جنس فسام أبرص هو كباره واتفقوا على أن الوزغ من الحشرات المؤذيات وجمعه أوزاغ ووزغان وأمر النبي صلى الله عليه وسلم بقتله وحث عليه ورغب فيه لكونه من المؤذيات

Artinya:
"Para ahli bahasa mengatakan bahwa cicak dan tokek belang adalah satu jenis, sedangkan tokek belang merupakan jenis cicak yang besar. Para ahli bahasa sepakat bahwa cicak merupakan binatang yang menyakiti. Bentuk jamaknya adalah wazagh dan wazghan. Nabi Saw memerintahkan dan menganjurkan untuk membunuhnya karena ia merupakan salah satu hewan yang bisa membuat sakit," (Lihat Abu Zakariya Yahya bin Syaraf An-Nawawi, Al-Minhaj Syarhu Sahihi Muslim, Beirut, Dar Ihya'it Turats, 1392 H, juz 14, halaman 236).

Lebih lanjut, Imam An-Nawawi menjelaskan, anjuran membunuh cicak di dalam hadits tersebut karena menularkan penyakit. Semakin cepat dibunuh, maka semakin aman pula kita dari penyakit. Oleh karena itu, membunuh cicak dengan satu kali pukulan lebih besar pahalanya.

وأما سبب تكثير الثواب فى قتله بأول ضربة ثم ما يليها فالمقصود به الحث على المبادرة بقتله والاعتناء به وتحريض قاتله على أن يقتله بأول ضربة فانه اذا أراد أن يضربه ضربات ربما انفلت وفات قتله

Artinya:
"Adapun sebab banyaknya pahala yang akan didapatkan saat membunuh dengan sekali pukulan dan seterusnya adalah anjuran untuk membunuh secepatnya dan memusatkan perhatian serta menjaga pembunuhnya. Karena jika membunuhnya dengan beberapa kali pukulan ditakutkan lolos," (Lihat Abu Zakariya Yahya bin Syaraf An-Nawawi, Al-Minhaj Syarah Sahihi Muslim, Beirut, Dar Ihya' Turats, 1392 H, juz 14, halaman 236).

Dalam riwayat lain, disebutkan cicak merupakan hewan yang meniup api untuk membakar Nabi Ibrahim As. Hal ini terdapat di dalam hadits riwayat Bukhari berikut:

إِبْرَاهِيمَ عَلَيْهِ السَّلاَم
Artinya: "Rasulullah SAW memerintahkan untuk membunuh cicak. Beliau bersabda, 'Dahulu cicak ikut membantu meniup api Ibrahim AS,'" (HR Bukhari)

Meski terdapat hadits demikian, kita tidak membunuh cicak karena dendam atas Nabi Ibrahim As. Argumen yang seharusnya digunakan adalah membunuh hewan yang membahayakan. Oleh karena itu, hadits ini tidak boleh disamakan dengan cicak di rumah kita sekarang. Kita harus mempertimbangkan apakah cicak di rumah kita benar-benar menimbulkan penyakit atau tidak. Wallahu A'lam Bishawab.

Doa Mengusir Cicak

Selain membunuh, kita bisa mengusir cicak dengan membaca doa. Dilansir detikHikmah, kita dianjurkan untuk membaca doa memohon perlindungan dari ancaman. Mari simak bacaannya!

1. Doa Berlindung dari Ancaman

أُعِيْذُكَ بِكَلِمَاتِ اللهِ التَّامَّةِ مِنْ كُلِّ شَيْطَانٍ وَهَامَّةٍ، وَمِنْ كُلِّ عَيْنٍ لاَمَّةٍ. اَللَّهُمَّ بَارِكْ فِيْهِ وَلَا تَضُرَّهُ

U'îdzuka bikalimatillahit tammati min kulli syaithanin, wa hammatin, wa min kulii 'ainin lammah. Allahumma barik fîhi, wa la tadhurrah.

Artinya:
"Saya menyerahkan perlindunganmu dengan kalimat Allah yang sempurna dari segala gangguan setan, binatang melata/serangga, dan segala pengaruh mata jahat. Tuhanku, turunkan keberkahan-Mu pada anak ini. Jangan izinkan sesuatu membuatnya celaka."

2. Surat Al-Isra Ayat 44

تُسَبِّحُ لَهُ السَّمٰوٰتُ السَّبْعُ وَالْاَرْضُ وَمَنْ فِيْهِنَّۗ وَاِنْ مِّنْ شَيْءٍ اِلَّا يُسَبِّحُ بِحَمْدِهٖ وَلٰكِنْ لَّا تَفْقَهُوْنَ تَسْبِيْحَهُمْۗ اِنَّهٗ كَانَ حَلِيْمًا غَفُوْرًا

Tusabbihu lahus-samawatus-sab'u wal-ardlu wa man fîhinn, wa im min syai'in illa yusabbiḫu bihamdihi wa lakil la tafqahuna tasbihahum, innahu kana ḫaliman ghafura

Artinya:
"Langit yang tujuh, bumi dan semua yang ada di dalamnya bertasbih kepada Allah. Dan tak ada sesuatu pun melainkan bertasbih dengan memuji-Nya, tetapi kamu tidak mengerti tasbih mereka. Sungguh, Dia Maha Penyantun, Maha Pengampun."

Demikian penjelasan tentang hukum membunuh cicak dalam Islam, lengkap dengan doa untuk mengusirnya. Semoga bermanfaat, Lur!




(par/aku)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads