Fakta-fakta Ketua DPRD Rembang Ditahan Arab Saudi Saat Haji

Round-Up

Fakta-fakta Ketua DPRD Rembang Ditahan Arab Saudi Saat Haji

Tim detikJateng - detikJateng
Rabu, 10 Jul 2024 08:00 WIB
Tiga Wakil Ketua DPRD Rembang melakukan koordinasi dengan Kemlu di Gedung Pelayanan Pelindungan Warna Negara Indonesia, Selasa (9/7/2024).
Tiga Wakil Ketua DPRD Rembang melakukan koordinasi dengan Kemlu di Gedung Pelayanan Pelindungan Warna Negara Indonesia, Selasa (9/7/2024). Foto: dok. Wakil Ketua DPRD Rembang M Bisri Cholil Laqouf.
Solo -

Ketua DPRD Rembang Supadi membuat kabar mengejutkan. Ia dilaporkan ditahan otoritas Arab Saudi di tengah izin menunaikan ibadah haji.

Supadi disebut sudah melaksanakan sidang perdana pada Rabu (3/7) dengan agenda pembacaan dakwaan. Ia dijadwalkan melakoni persidangan kedua Kamis besok (11/7).

Kementerian Luar Negeri (Kemlu) sudah memberikan pendampingan hukum kepada politisi asal Partai Persatuan Pembangunan (PPP) itu. Berikut fakta yang terkuak seperti dihimpun detikJateng.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

1. Cuti Haji Habis sejak 25 Juni 2024

Berdasarkan keterangan Sekretaris Dewan (Sekwan) DPRD Rembang Nurpurnomo Mukdi Widodo, Supadi diketahui mengambil cuti untuk melaksanakan haji terhitung pada 31 Mei hingga 25 Juni 2024.

"Terkait dengan Ketua DPRD, memang secara resmi mengajukan izin untuk melaksanakan izin alasan penting yaitu haji. Mulai tanggal 31 Mei sampai dengan 25 Juni. Walaupun berangkatnya tanggal 3 Juni. Jadi izin itu resmi disampaikan kita lewat Gubernur ke Kemendagri," terang Nur saat diwawancarai detikJateng di kantornya, Selasa (9/7/2024).

ADVERTISEMENT

Data yang dihimpun detikJateng dari Sekwan DPRD Rembang, surat izin cuti milik Supadi itu tertuang pada surat nomor 857/1078.e/SJ tertanggal 14 Juni 2024. Surat itu ditandatangani oleh Plt Sekretaris Jenderal Kemendagri, Komjen Pol Drs Tomsi Tohir.

"Dari Kemendagri sudah mengeluarkan surat izin untuk melaksanakan haji dari 31 Mei sampai dengan 25 Juni 2024. Namun sampai dengan tanggal hari ini, di kami baik di sekretariat maupun di pimpinan belum mendapatkan informasi resmi atau kabar resmi pulangnya kapan," imbuhnya.

2. Tidak Masuk Daftar Haji

Kepala Kantor Kementerian Agama Rembang, Moh Mukson mengungkapkan Supadi ternyata tidak masuk ke dalam daftar haji, baik sebagai jemaah maupun panitia, pada tahun ini.

"Terkait informasi Pak Ketua DPRD Rembang, yang pertama perlu kami sampai bahwa kami Kantor Agama Rembang tidak punya kewenangan untuk memberikan informasi terkait beliau. Karena beliau tidak tercatat dalam daftar jemaah haji Kabupaten Rembang tahun 2024, baik sebagai jemaah haji reguler ataupun sebagai petugas kloter atau PHD (Petugas Haji Daerah)," ujarnya saat dihubungi detikJateng, Selasa (9/7/2024).

3. Nasib Supadi Terungkap Saat Komunikasi dengan Kemlu

Kabar bahwa Supadi ditahan otoritas Arab Saudi diungkapkan Wakil Ketua DPRD Rembang M Bisri Cholil Laqouf atau Gus Gipul. Keberadaan Supadi diketahui setelah Gus Gipul bersama dua Wakil Ketua DPRD Rembang yang lain berkomunikasi dengan pihak Kementerian Luar Negeri (Kemlu) di Gedung Pelayanan Pelindungan Warga Negara Indonesia, hari ini.

"Dari Pelayanan Pelindungan Warga Negara Indonesia, kita tadi di Kemlu ketemu sama Mas Baihaqi yang ngurusi ini. Kemarin tanggal 3 (Juli) informasi yang didapat itu sudah sidang mendengarkan dakwaan. Jadi untuk nanti kelanjutannya belum tahu. Kemungkinan juga tanggal 11 (Juli) untuk sidang kedua," tutur Gus Gipul yang juga adik kandung Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas ini saat dihubungi detikJateng, Selasa (9/7/2024).

4. Keciduk Pakai Visa Ziarah

Merujuk pada pernyataan Gus Gipul, Supadi ternyata berhaji memakai visa ziarah. Diketahui, sejak 23 Mei 2024 Saudi menutup akses masuk bagi pendatang yang menggunakan visa ziarah. Sementara pada 4 Juni Supadi memasuki Kota Makkah, dan pada 9 Juni ia terkena razia. Dikatakannya, Supadi melanggar peraturan keimigrasian.

"Itu jelas (melanggar) karena secara visa itu visa ziarah. Tanggal 23 Mei itu sudah ditutup untuk visa ziarah, persiapan untuk kedatangan haji. Dia masuk di tanggal 3 atau 4 (Juni) pakai visa ziarah dan tanggal 9 (Juni) kena razia," ungkap legislator PKB itu saat dihubungi detikJateng, Selasa (9/7/2024).

"Ketika main ke tempat temennya dan di situ ada razia kedapatan di rumah temennya ada beberapa dokumen dan beberapa alat, ada komputer, ada printer dan ada beberapa orang yang memang belajar di sana," sambungnya.

5. Kemlu Beri Bantuan Hukum

Gus Gipul menambahkan Konsulat Jenderal (Konjen) RI di Arab Saudi sudah proaktif menjalin komunikasi dengan kepolisian lokal.

"Ini Saudara Supadi sudah diberikan bantuan hukum dan dikawal untuk di Konjennya selalu aktif berkomunikasi dengan kepolisian Arab Saudi, supaya tidak sampai ke pengadilan keputusan inkrah," tuturnya.

Gus Gipul mengungkap saat ini Supadi masih dalam penahanan otoritas Saudi. Namun lokasi pastinya masih belum diketahui.

Dia mengatakan dakwaan yang diberikan otoritas Saudi kepada Supadi belum diketahui. Karena itu, mereka tengah menunggu hasil sidang atau shok.

"Ya semacam dipenjara tapi belum resmi dipenjara (ditahan). Semoga saja tidak sampai resmi. Di Makkah ketika ditangkap, (keberadaannya saat ini) kemungkinan juga iya (di Makkah) karena ini dari pihak Indonesia Kemlu ini sepenuhnya nggak bisa mengakses di mana keberadaannya gitu, cuman bisa dari Konjen. Konjen pun dari pihak Kepolisan (Arab Saudi) jadi secara utuh kita hanya bisa menunggu 'shok' itu tadi," pungkas Gus Gipul.




(apu/apu)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads