Hilang Usai Izin Haji, Ketua DPRD Rembang Ternyata Ditahan Otoritas Saudi!

Hilang Usai Izin Haji, Ketua DPRD Rembang Ternyata Ditahan Otoritas Saudi!

Mukhammad Fadlil - detikJateng
Selasa, 09 Jul 2024 15:18 WIB
Tiga Wakil Ketua DPRD Rembang melakukan koordinasi dengan Kemlu di Gedung Pelayanan Pelindungan Warna Negara Indonesia, Selasa (9/7/2024).
Tiga Wakil Ketua DPRD Rembang melakukan koordinasi dengan Kemlu di Gedung Pelayanan Pelindungan Warna Negara Indonesia, Selasa (9/7/2024). (Foto: dok. Wakil Ketua DPRD Rembang M Bisri Cholil Laqouf)
Rembang -

Sempat hilang kontak usai izin naik haji, keberadaan Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Rembang, Supadi, mulai terkuak. Supadi ternyata ditahan oleh otoritas Kerajaan Arab Saudi.

Hal itu diungkapkan oleh Wakil Ketua DPRD Rembang M Bisri Cholil Laqouf atau Gus Gipul. Keberadaan Supadi diketahui setelah Gus Gipul bersama dua Wakil Ketua DPRD Rembang yang lain berkomunikasi dengan pihak Kementerian Luar Negeri (Kemlu) di Gedung Pelayanan Pelindungan Warga Negara Indonesia, hari ini.

Adik kandung Menteri Agama ini mengungkapkan, pada 23 Mei pihak Arab Saudi menutup akses masuk bagi pendatang yang menggunakan visa ziarah. Sementara pada 4 Juni Supadi memasuki Kota Makkah, dan pada 9 Juni ia terkena razia. Dikatakannya, Supadi melanggar peraturan keimigrasian.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Itu jelas (melanggar) karena secara visa itu visa ziarah. Tanggal 23 Mei itu sudah ditutup untuk visa ziarah, persiapan untuk kedatangan haji. Dia masuk di tanggal 3 atau 4 (Juni) pakai visa ziarah dan tanggal 9 (Juni) kena razia," ungkap legislator PKB itu saat dihubungi detikJateng, Selasa (9/7/2024).

"Ketika main ke tempat temennya dan di situ ada razia kedapatan di rumah temennya ada beberapa dokumen dan beberapa alat, ada komputer, ada printer dan ada beberapa orang yang memang belajar di sana," sambungnya.

ADVERTISEMENT

Lebih lanjut, Gus Gipul mengungkapkan bahwa Supadi sudah menjalani sidang pertama pada lima hari lalu atau tanggal 3 Juli 2024. Supadi dijadwalkan akan menjalani sidang yang kedua pada Kamis (11/7/2024).

Diberitakan sebelumnya, Sekretaris Dewan (Sekwan) DPRD Rembang, Nurpurnomo Mukdi Widodo menyebut hingga kini tidak ada komunikasi dari Supadi, sementara cuti hajinya sudah habis sejak 25 Juni 2024.

Nur menjelaskan, sebelumnya memang Supadi sedang mengambil cuti dari tugasnya sebagai Ketua DPRD Rembang untuk berhaji. Cuti yang diajukannya itu terhitung sejak 31 Mei hingga 25 Juni 2024.

"Terkait dengan Ketua DPRD, memang secara resmi mengajukan izin untuk melaksanakan izin alasan penting yaitu haji. Mulai tanggal 31 Mei sampai dengan 25 Juni. Walaupun berangkatnya tanggal 3 Juni. Jadi izin itu resmi disampaikan kita lewat Gubernur ke Kemendagri," terang Nur saat diwawancarai detikJateng di kantornya, Selasa (9/7/2024).

Data yang dihimpun detikJateng dari Sekwan DPRD Rembang, surat izin cuti milik Supadi itu tertuang pada surat nomor 857/1078.e/SJ tertanggal 14 Juni 2024. Surat itu ditandatangani oleh Plt Sekretaris Jenderal Kemendagri, Komjen Pol Drs Tomsi Tohir.

"Dari Kemendagri sudah mengeluarkan surat izin untuk melaksanakan haji dari 31 Mei sampai dengan 25 Juni 2024. Namun sampai dengan tanggal hari ini, di kami baik di sekretariat maupun di pimpinan belum mendapatkan informasi resmi atau kabar resmi pulangnya kapan," imbuhnya.

Nur memastikan hilangnya Supadi tidak mengganggu kinerja DPRD Rembang.




(aku/dil)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads