Cegah Makin Menjamur, Sekda Klaten Minta OPD Segera Tata PKL Rowo Jombor

Cegah Makin Menjamur, Sekda Klaten Minta OPD Segera Tata PKL Rowo Jombor

Arina Zulfa Ul Haq - detikJateng
Senin, 08 Jul 2024 14:30 WIB
Sekda Klaten
Foto: Arina Zulfa Ul Haq/detikcom
Klaten -

Sekretaris Daerah (Sekda) Klaten Jajang Prihono meminta jajaran Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait untuk segera melaksanakan perpindahan pedagang kaki lima (PKL) di kawasan Rowo Jombor. Hal ini sebagai antisipasi penambahan jumlah PKL yang berjualan di atas zona merah.

Diketahui, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Klaten akan melaksanakan pelebaran Jalan Rowo Jombor serta pembangunan jogging track. Pembangunan ini nantinya akan berdampak kepada PKL yang kini berjualan di atas zona terlarang.

Tempat relokasi bagi para PKL pun telah disiapkan Pemkab Klaten. Akan tetapi, seiring berjalannya waktu, jumlah PKL yang berdagang di atas kawasan zona merah itu terus mengalami penambahan, sehingga Jajang meminta OPD untuk segera melakukan penataan PKL.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Rawa Jombor ini kan kewenangan pusat, nanti pelaksanaan fisik sepenuhnya menjadi tanggung jawab pusat, kita ikuti saja. Cuma saya minta segera dilakukan eksekusi untuk pergeseran PKL biar nggak semakin bertambah," kata Jajang di Pendapa Setda Klaten, Senin (8/7/2024).

"Toh lahan kita juga sudah siap, sehingga sudah mulai dilakukan sosialisasi setelah melakukan pergeseran, utamanya untuk teman-teman saudara kita PKL," imbuh dia.

ADVERTISEMENT

Ia mengatakan relokasi yang telah disiapkan Pemkab Klaten untuk PKL setempat akan diprioritaskan bagi PKL yang telah didata Satpol PP Klaten di awal. Jajang berharap, ke depannya jumlah PKL yang mendirikan usaha di atas zona merah itu tidak terus bertambah.

"Kalaupun nanti ada penambahan tentu saya akan berpikir lagi solusi, tapi tetap diprioritaskan jumlah awal. Itu nanti steril, kawasan itu termasuk zona merah kan sudah dipasangi plang-plang itu sama Satpol PP," jelasnya.

Hal itu dibenarkan Kepala Satpol PP Klaten, Joko Hendrawan. Sesuai Perbup Klaten Nomor 40 tahun 2018 tentang Penetapan Lokasi Pedagang Kaki Lima serta Perda Kabupaten Klaten Nomor 12 tahun 2013 tentang Ketertiban, Kebersihan, dan Keindahan, kawasan di sekitar Rowo Jombor itu dilarang ditempati PKL.

Pihaknya telah melakukan pendataan PKL selama kurang lebih dua minggu ke belakang. Ia juga telah melakukan pendekatan kepada para PKL untuk menyampaikan arahan serta sosialisasi terkait pemindahan PKL Rowo Jombor.

"PKL di Rowo Jombor ada 283, yang aktif hanya sekitar 250, padahal data awal kita itu hanya 143, sekarang sudah naik menjadi 283. Nanti kita rencana sambil menunggu PUPR melaksanakan pembangunannya, nanti kita komunikasi dengan DKUKMP untuk memindahkan PKL secara bertahap," jelas Joko kepada detikJateng.

"Pendataannya baru sekitar dua mingguan. Jadi kalau 143 itu data 2023 tapi dari perkembangan yang ada, sudah berubah datanya," sambungnya.

Adapun kawasan relokasi bagi PKL yang disediakan Pemkab memiliki luas kurang lebih 400 meter, sehingga tak akan cukup bagi dua ratusan PKL di Rowo Jombor. Ke depannya, kata Joko, ia akan berkoordinasi dengan kepala desa setempat untuk berunding terkait solusi bagi para PKL yang tak bisa ikut direlokasi.

"(PKL yang tidak tercatat) tetap kita upayakan, kita cari solusi, makanya kita komunikasi dengan Kepala Desa Jimbung atau Krakitan, karena mereka ada tanah-tanah kas yang mungkin bisa dengan sistem sewa atau apa biar mereka dapat PAD dan PKL tetap bisa berusaha," terangnya.

Terkait kepastian waktu untuk penataan PKL Rowo Jombor, Joko mengaku masih menunggu kepastian dari dari pejabat pembuat komitmen (PPK). Kini, pihaknya telah mulai melakukan sosialisasi dan berkomunikasi dengan para PKL setempat.

"PKL sudah diberi sosialisasi, kita kumpulkan, kita informasikan. Intinya mereka bisa menerima asal ke depan mereka bisa tetap bekerja tanpa melanggar peraturan Bupati. Karena di Jalan lingkar Rowo Jombor ini sebenarnya kan termasuk zona merah yang tidak diperbolehkan untuk pedagang," sambungnya.

"Kami menunggu juga dari PUPR untuk prosesnya. Pokoknya kita berupaya untuk segera merealisasikan pemindahan ini. Sekarang masih pendekatan-pendekatan dengan PKL," imbuhnya.

(akn/ega)


Hide Ads