Surat keterangan domisili (SKD) merupakan sebuah dokumen yang berfungsi sebagai tanda seseorang telah ditetapkan berdomisili pada suatu tempat. Untuk mendapatkannya, perlu melalui beberapa proses yang dapat detikers ikuti, bagaimana caranya? Berikut simak informasi lengkapnya.
SKD berguna untuk berbagai keperluan seperti mengurus perizinan, pendaftaran sekolah, mengajukan beasiswa, dan mengurus berbagai surat atau administrasi lainnya.
Bagi detikers yang akan mengurus SKD untuk keperluan tertentu, simak informasi yang telah dirangkum oleh detikJateng tentang cara mengurus SKD, lokasi mendapatkan, hingga persyaratannya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Minta Surat Keterangan Domisili di Mana?
Merujuk pada informasi di laman Desa Jamprong, Kabupaten Tuban, bagi detikers yang ingin mengajukan permohonan surat pengantar atau surat keterangan untuk SKD dapat mendatangi ketua RT dan RW di lokasi masing-masing. Selanjutnya, ketua RW akan mengajukan surat pengantar tersebut ke balai desa untuk ditandatangani kepala desa.
Cara Mengurus Surat Keterangan Domisili
Untuk membuat SKD dibutuhkan beberapa persyaratan dan prosedur yang harus disiapkan dan dilakukan oleh detikers. Dikutip dari laman resmi Desa Bhuana Jaya, dijelaskan tentang persyaratan dan prosedur untuk membuat SKD, berikut uraian lengkapnya:
Syarat Membuat Surat Keterangan Domisili
1. Fotokopi kartu keluarga (KK).
2. Fotokopi KTP pemohon atau kepala keluarga.
3. Bukti alamat/tempat tinggal seperti rekening listrik, air, atau surat tagihan.
4. Surat permohonan pengajuan Surat Keterangan Domisili yang ditujukan kepada Kepala Desa.
Prosedur Membuat Surat Keterangan Domisili
1. Datanglah ke kantor desa setempat untuk membuat SKD.
2. Mintalah formulir pengajuan SKD kepada petugas yang sedang bertugas.
3. Isi formulir tersebut dengan cermat dan teliti.
4. Lampirkan persyaratan yang telah disiapkan sebelumnya.
5. Setelah formulir terisi dan persyaratan sudah lengkap, serahkan berkas menjadi satu kepada petugas.
6. Tunggulah proses verifikasi dan validasi berkas yang dilakukan oleh petugas.
7. Setelah berkas yang detikers ajukan dinyatakan valid, maka detikers akan mendapatkan SKD dari petugas.
Biaya Membuat Surat Keterangan Domisili
Dirangkum dari laman resmi Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispendukcapil) Kabupaten Badung, biaya yang dikeluarkan untuk membuat SKD ini adalah Rp 0 alias gratis atau tidak dipungut biaya.
Fungsi Surat Keterangan Domisili
Kembali dikutip dari laman resmi Desa Bhuana Jaya, SKD mempunyai fungsi sebagai bukti resmi tinggal dan berdomisili di suatu tempat, sebagai pendukung proses administrasi, membantu memperoleh hak dan kewajiban penduduk, mempermudah dalam berbagai kegiatan sosial, dan memiliki nilai hukum yang kuat dalam suatu proses peradilan.
Itulah informasi tentang minta surat keterangan domisili di mana lengkap dengan cara mengurus, persyaratan, prosedur, hingga fungsinya. Semoga membantu ya detikers!
(ams/aku)