Rumah hadiah negara untuk Presiden Joko Widodo (Jokowi) di Jalan Adi Sucipto, Blulukan, Colomadu, diketahui luasnya bertambah. Luas rumah pensiun itu awalnya hanya 9.000 meter persegi, namun kini bertambah menjadi 12.000 meter persegi.
Kepala Desa (Kades) Blulukan, Slamet Wiyono mengatakan lahan 12.000 meter persegi itu milik dua orang. Dari 12.000 meter itu, kata Slamet, sekitar 9.000 meter milik PO Rosalia Indah, Yustinus Soeroso, dan sisanya milik Joko Wiyono.
"12 ribu meter persegi itu tiga patok, sekira tiga patok 9.000-an punya Pak Soeroso Rosalia indah. Terus yang satu patok lagi sekira 2.700-an atau 2.800 punya Joko Wiyono," kata Slamet saat dihubungi awak media, Selasa (2/7/2024).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Slamet menyebut tanah milik Joko Wiyono tersebut sebelumnya berganti-ganti pemilik. Sedangkan Joko Wiyono ini merupakan pemilik yang terakhir atau terbaru.
Ia menyebut Joko Wiyono bukanlah warga Blulukan, Colomadu, Karanganyar. Slamet sendiri tidak tahu asal atau domisili Joko Wiyono.
"Iya yang terakhir (pemilik) bukan warga Blulukan. Dua-duanya bukan warga Blulukan, warga luar. Belum pernah ketemu (Joko Wiyono), nggak tahu orang mana, profesinya apa," ujar Slamet.
Menurutnya, proses perluasan lahan dari 9.000 meter persegi menjadi 12.000 meter persegi itu berlangsung cepat. Setelah tiga patok dieksekusi, akhirnya satu patok milik Joko Wiyono itu juga turut diambil.
"Cuma sekian bulan saja karena tiga patok Pak Soeroso dieksekusi ternyata masih ada satu lagi pernah menanyakan ke kami, tapi kami nggak tahu siapa pemiliknya, dan alamat di mana hanya tahu nama saja di buku catatan kami. Dalam arti catatan kalau tanah berbatasan dengan ini, alamat memang tidak ada, mungkin tanya ke BPN langsung," jelasnya.
"Nggak tahu prosesnya (pembelian) langsung dari sekretariat mungkin, termasuk yang tahu kan data (pemilik) BPN nggih. Data terakhir punya siapa, alamat mana, yang tahu persis dari BPN-nya," lanjutnya.
Ia mengatakan tanah milik Joko Wiyono berada di sisi barat dekat dengan rumah makan Taman Sari.
"Letaknya di samping paling barat dekat rumah makan," jelas dia.
Dari catatan detikJateng, pada Desember 2023, Slamet mengaku belum mengetahui siapa pemilik satu patok lahan rumah untuk Presiden Joko Widodo itu. Ia sempat menyebut satu patok lahan itu masih simpang siur. Sebab pemiliknya tidak pernah pro aktif mengambil Surat Pemberitahuan Pajak Terhutang (SPPT) dari tahun ke tahun.
Diberitakan sebelumnya, sejak sepekan yang lalu rumah hadiah negara untuk Presiden Joko Widodo (Jokowi) di Jalan Adi Sucipto, Blulukan, Colomadu, Karanganyar mulai dibangun. Pengerjaan dimulai dari pemagaran lahan tersebut.
Hadiah rumah ini akan diberikan setelah Jokowi selesai menjabat Presiden pada 2024. Pemberian rumah bagi mantan Presiden dan Wakil Presiden itu diatur dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 52 Tahun 2014 tentang Pengadaan dan Standar Rumah bagi Mantan Presiden dan/atau Mantan Wakil Presiden Republik Indonesia.
(ams/dil)