Orang tua salah satu calon siswa protes anaknya tidak diterima SMA Negeri (SMAN) 1 Pati saat penerimaan peserta didik baru (PPDB) tahun ini. Orang tua itu mengklaim menemukan kasus dugaan pemalsuan kartu keluarga (KK) oleh calon siswa lain.
"Yang paling mencolok itu kan zonasi, KK yang dipalsukan dengan memindah tempat asalnya ke dekat sekolahan," kata orang tua calon siswa tersebut, Riayatul Husna kepada wartawan di Pati, Senin (1/7/2024).
Riayatul warga Kecamatan Pati ini mengklaim menemukan satu kasus pindah KK dekat dengan SMAN 1 Pati. "Sehingga zonanya masuk ke zona SMA 1 Pati," sebutnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Ia pun menyebut, akibatnya anaknya yang mendaftar di jalur zonasi tergeser. Anaknya kini terpaksa masuk ke SMA lain.
"Anak saya tergeser karena zonasi reguler," jelasnya.
Oleh karena itu, dia meminta kepada pihak SMAN 1 Pati agar melakukan verifikasi ulang sehingga calon peserta didik baru yang diduga curang didiskualifikasi.
"Harus mengulang verifikasi yang terbukti curang harus dikeluarkan dari SMA 1 Pati," ungkanya.
Menanggapi hal tersebut, Kepala SMAN 1 Pati, Alek Suhartono mengatakan dugaan adanya KK dan zonasi yang bermasalah akan diketahui saat daftar ulang nanti. Menurutnya jika diketahui adanya pemalsuan dokumen pendaftaran maka calon peserta didik akan dibatalkan.
"Dengan adanya KK yang bermasalah maka salah satunya jalan adalah bisa dideteksi ketika mereka melakukan daftar ulang keaslian dari KK dan seterusnya. Daftar ulang nanti bisa melihat apakah KK dan lainnya asli atau betul benar dan tidak masalah itu dilihat dari daftar ulang," kata Alek saat ditemui di SMAN 1 Pati.
"Lah ketika dijumpai bertentangan dengan surat pernyataan maka akan diambil tindakan sesuai dengan juknis yang ada seperti itu, dilihat dari juknis maka di situ didapatkan kalau tidak sesuai ada tindakan maka akan dibatalkan," lanjut dia.
(rih/apu)