Video aktivitas warga Dusun Mekar Agung, Desa Kebonagung, Kecamatan Kajen, Kabupaten Pekalongan, gotong royong mengecor jalan rusak beredar di media sosial. Dana perbaikan jalan itu dari hasil patungan warga. Begini penjelasan warga setempat saat ditemui detikJateng, serta respons dari Pemkab Pekalongan.
Video itu diunggah di Instagram oleh akun @pekalonganinfo pada Senin (24/6) pagi. Hingga sore ini, video tersebut sudah ditonton lebih dari 80 ribu kali dan menuai ribuan tanda suka (like).
![]() |
Ketua RT 02 RW 08, Dusun Mekar Agung, Desa Kebonagung, Kamto, dan sejumlah warganya mengatakan video yang beredar di media sosial itu direkam pada Sabtu (22/6) pekan lalu.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Kamto menjelaskan, awalnya warga telah mengajukan perbaikan jalan rusak itu ke Pemerintah Desa Kebonagung pada tahun 2019. Namun, saat itu terbentur dengan adanya pandemi COVID-19.
Terakhir, tiga bulan lalu, warga menanyakan kembali ke pemdes. Lantaran belum mendapat kepastian kapan jalan rusak itu akan diperbaiki, warga kemudian memutuskan untuk melakukan perbaikan secara swadaya dengan cara patungan.
"Upaya minta kejelasan ke pihak desa terkait perbaikan jalan sudah kami lakukan sejak lama. Terakhir tiga bulan lalu, hasilnya juga tidak memuaskan. Karena itu kita perbaiki jalan dengan swadaya," kata Kamto, Senin (24/6/2024).
Warga setempat, Didik Subardi mengatakan kondisi jalan yang rusak itu sudah didokumentasikan oleh pihak yang berwenang. Namun, perbaikannya tidak kunjung terealisasi.
"Dulu sempat di foto-foto, pada tahun sebelum COVID-19. Terus alasannya ada pandemi, namun sampai tahun ini belum terealisasi perbaikan jalan, hingga warga musyawarah perbaikan jalan. Iya, swadaya," kata Didik.
Kamto menjelaskan, jalan yang rusak itu panjangnya sekitar 250 meter. Lebarnya sekitar 4 meter. Adapun perbaikan yang dilakukan warga secara swadaya baru menyentuh separuh jalan itu.
"Baru kita kerjakan jalan sepanjang 125 meter. ketebalan (cor) 15 cm. Kalau total panjang jalan kita ukur ada 250 meter, menelan anggaran total Rp 166 juta," ujar Kamto.
Adapun hasil iuran warga secara sukarela terkumpul dana Rp 84,250 juta. Dengan demikian, proyek perbaikan cor beton jalan itu baru bisa dikerjakan sepanjang 125 meter.
"Iuran bervariasi, ada yang Rp 250 ribu, Rp 500 ribu, ada juga Rp 1 juta, Rp 1,5 juta. Alhamdulillah warga kita kompak," ucap Kamto.
Menurut Kamto, jalan yang rusak itu punya peran vital dalam aktivitas warga setempat sehari-hari. Karena jalannya rusak, beberapa kali terjadi kecelakaan pengendara motor.
"Sebelumnya pihak desa meminta iuran warga untuk acara lain, yakni Legononan (acara di desa), bukan untuk perbaikan jalan. Ya kami menolak. karena ada yang jauh lebih penting, yakni perbaikan jalan," kata Kamto.
Respons Pemkab Pekalongan
Saat detikJateng berupaya meminta konfirmasi ke Pemerintah Desa Kebonagung, Kepala Desa Kebonagung, Andi Kristiyanto hari ini sedang tidak berada di kantor.
"Besok saja, saya masih di Jakarta," kata Andi melalui pesan singkat kepada detikJateng, Senin (24/6).
Sementara itu Sekda Kabupaten Pekalongan, M Yulian Akbar, mengapresiasi keputusan warga yang melakukan perbaikan jalan secara swadaya. Pihaknya juga akan melakukan kroscek ke instansi terkait, mengapa perbaikan jalan itu dilakukan warga secara swadaya.
"Ya yang pertama, saya apresiasi atas upaya warga desa. Tetap bangga lah, warga partisipasi membangun desanya. Tapi sisi lainnya, kalau memang di situ adalah sebuah prioritas kenapa tidak dianggarkan melalui APBDes, kan bisa itu. Ya kan? Sisi kebutuhan dan sisi prioritas harusnya menjadi prioritas dari desa," kata M Yulian Akbar saat dihubungi detikJateng, Senin (24/6).
Yulian menyatakan pihaknya akan berkoordinasi dengan Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD), kecamatan, dan pemerintah desa setempat.
"Karena apapun memang, ketika jalan itu kan sudah ada kewenangannya masing-masing. Jalan desa berarti kewenangannya desa, (jalan) kabupaten ya (kewenangan) kabupaten.
Itu kan jalan desa, jadi adalah kewenangan jalan desa, tentu pembangunan itu harus melalui mekanisme perencanaan, masuk di Musrenbang desanya," terang Yulian.
"Jika memang itu menjadi sebuah kebutuhan dan prioritas desa, itu harusnya bisa masuk menjadi kegiatannya Pemdes Kebonagung, begitu. Secara teknis pasti kami akan koordinasikan," pungkasnya.
(dil/sip)