KPK terus memburu tersangka kasus suap pergantian antarwaktu (PAW), Harun Masiku. Dalam kasus ini, KPK menegaskan pencarian Harun tidak bermuatan politis.
"Sekali lagi penyidik tetap berupaya untuk mencari yang bersangkutan dengan strategi-strategi yang kembali lagi tidak bisa dirilis di publik," kata jubir KPK, Tessa Mahardhika kepada wartawan di gedung KPK, Jakarta, Jumat (14/6/2024) dilansir detikNews.
Tessa menambahkan, KPK tidak tinggal diam selama Harun Masiku buron empat tahun terakhir. KPK, kata Tessa, juga sudah menelusuri keberadaan Harun hingga ke luar negeri.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Tessa pun menolak kerja pencarian Harun dikaitkan pada kepentingan politik tertentu. Dia menyebut KPK tetap fokus pada upaya penegakan hukum terhadap Harun Masiku.
"Tidak dalam rangka agenda politik apa pun. Pemberitaan maupun kegiatan yang dilakukan oleh penyidik, sekali lagi apabila itu terjadi secara bersamaan atau kebetulan, itu hanya kebetulan saja," ucapnya.
Dia memastikan upaya pencarian Harun akan terus dilakukan tanpa henti. Semua informasi baru yang didapat penyidik akan ditindaklanjuti.
"Jadi upaya itu tetap terus dilakukan tanpa mengenal henti," sebutnya.
Sebelumnya, pengacara Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto, Ronny Talapessy mengaku heran lantaran kasus Harun Masiku muncul saat Pemilu. Ia pun menduga adanya campur tangan dari pihak-pihak berkepentingan di kasus Harun Masiku.
Hal itu disampaikan Ronny dalam diskusi 'Menguak Motif Pemanggilan Sekjen PDI Perjuangan ke Polda dan KPK: Politisasi Hukum Era Jokowi?', di kawasan Cikini, Jakarta Pusat, Selasa (11/6). Ronny meminta kasus Harun Masiku tidak menjadi kasus bullyan.
"Kami tidak mau kasus ini jadi kasus sandera dan kasus bullying Sekjen PDIP, dan PDIP. Jadi kasus ini akan muncul ketika tahun-tahun politik. Tiap tahun politik naik, setelah tahun politik turun," kata Ronny.
Ronny menduga ada cawe-cawe dari penanganan kasus Harun hingga selalu muncul saat tahun politik.
"Kami menduga ini ada campur tangan cawe-cawe dari yang punya kepentingan dan itu perlu disampaikan. Ini jadi aneh, dipertanyakan karena lembaga penegak hukum memanggil berturut-turut," katanya.
Hasto Kristiyanto diketahui telah diperiksa KPK pada Senin (10/6). Ini merupakan pemeriksaan ketiga bagi Hasto di kasus tersebut setelah sebelumnya telah diperiksa pada Januari dan Februari 2020.
Dalam pemeriksaan ketiganya tim penyidik KPK menyita ponsel dan buku catatan milik Hasto. Pihak Hasto lalu melaporkan penyitaan itu ke Dewas KPK hingga Komnas HAM.
(apl/rih)