Sejumlah mahasiswa Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed) Purwokerto menggelar aksi di depan Gedung Rektorat. Mahasiswa menuntut transparansi draf usulan penurunan biaya Uang Kuliah Tunggal (UKT) setelah aturannya dibatalkan oleh Kemendikbudristek.
Menanggapi tuntutan itu, Wakil Rektor Bidang Akademik Unsoed, Dr Noor Farid menyebut bahwa draf usulan penurunan UKT tidak dapat diberikan ke mahasiswa. Sebab masih belum ada kepastian hukumnya.
"Tidak bisa diberikan karena baru usulan. Karena kalau diberi akan ke mana-mana. Karena belum punya kepastian hukum," jelasnya, Rabu (12/6/2024) petang.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Ia mengungkapkan untuk registrasi kepada mahasiswa akan menyesuaikan dengan peraturan yang keluar.
"Akan kita tindak lanjuti setelah ada ketentuan dari Dirjen Dikti dan akan disosialisasikan," ujarnya.
Sebelumnya, koordinator lapangan aksi, Ramadan menjelaskan aksi ini dilakukan untuk menuntut transparansi draf usulan penurunan biaya UKT setelah aturannya dibatalkan oleh Kemendikbudristek.
"Kita hanya ingin adanya kemasifan informasi. Kita ingin transparansi antara birokrat dengan mahasiswa," katanya kepada wartawan, Rabu (12/6) petang.
Mahasiswa juga ingin diikutsertakan dalam penyusunan rancangan draf UKT. "Sampai saat ini saja pihak birokrat tidak pernah mengikutsertakan mahasiswa dalam perancangan UKT ini," terangnya.
Ramadan menganggap bahwa seharusnya rancangan draft UKT yang baru paling lambat diusulkan tanggal 5 Juni kemarin. Namun hingga saat ini tidak banyak informasi yang diketahui oleh mahasiswa.
"Informasinya paling lambat untuk pengusulan draft UKT itu 5 Juni. Namun hingga saat ini tidak ada kejelasan, 12 Juni sekarang sudah lebih dari seminggu tidak ada kejelasan dari birokrat maupun pemerintah terkait peraturan rektor yang baru," jelasnya.
Mereka berharap agar informasi draft UKT yang baru bisa secepatnya diketahui oleh mahasiswa.
"Kita berharap adanya publikasi dan transparansi dari birokrat kampus ini biar bisa menunjukkan drafnya. Kenaikan UKT itu kan gagal di Permendikbud saja sudah dicabut oleh menteri," ujarnya.
(rih/rih)