Kemenag Sebut Pernikahan Pasangan Murid SMP di Pemalang Tak Tercatat di KUA

Kemenag Sebut Pernikahan Pasangan Murid SMP di Pemalang Tak Tercatat di KUA

Robby Bernardi - detikJateng
Selasa, 11 Jun 2024 17:10 WIB
Ilustrasi Nikah di KUA
Ilustrasi nikah di KUA. Foto: Getty Images/iStockphoto/Nanang Sholahudin
Pemalang -

Dua murid dari salah satu SMP Negeri di Kabupaten Pemalang, menikah dini. Foto pengantin belia itu viral di media sosial. Menurut Kantor Kementerian Agama Kabupaten Pemalang, pernikahan anak di bawah umur tersebut tidak tercatat di Kantor Urusan Agama (KUA).

Hal itu disampaikan oleh Kepala Kantor Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Pemalang, Roziqun, saat dimintai konfirmasi detikJateng, hari ini.

"Informasi yang kami dapatkan, pernikahan tersebut tidak tercatat di KUA Pemalang," kata Roziqun saat dihubungi, Selasa (11/6/2024) sore.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Saat ditanya ihwal tindak lanjut dari Kemenag Pemalang terkait pernikahan dini tersebut, Roziqun belum memberikan jawaban.

Kabar pernikahan dini dua murid kelas VIII dari salah satu SMPN di Pemalang itu beredar di media sosial sejak dua hari lalu. Foto pasangan pengantin yang wajahnya telah disamarkan itu salah satunya diunggah di akun Instagram @pemalang.update.

ADVERTISEMENT

"Beredar sebuah unggahan foto yang menampilkan dua org pasangan pengantin viral baru baru ini. Hingga kini postingan di salah satu akun Facebook tersebut mendapat beragam komentar dari ratusan warganet karena dianggap langka & Bagaimana menurutmu?" tulis keterangan di akun IG @pemalang.update, dikutip detikJateng pada Selasa (11/6/2024).

Dari penelusuran detikJateng, pernikahan dua anak itu ternyata telah dilangsungkan di rumah si mempelai wanita di wilayah Kecamatan Pemalang, Kabupaten Pemalang, pada Minggu (19/5/2024).

"Ya bener itu (pernikahannya) pas tanggal 19 Mei. Saya hanya diundang untuk menyaksikan pernikahan anak di bawah umur, ternyata masih sekolah SMP, kelas dua," kata Ketua RT tempat tinggal si mempelai wanita, inisial AM, saat ditemui detikJateng, Selasa (11/6/2024).

AM mengatakan, kedua murid SMP itu sama-sama baru berusia 14 tahun.

"Ya, seperti itu, saya disuruh untuk menyaksikan bahwa warga saya sudah ada yang menikah. (Alasan menikah dini) Tidak tahu ada apa, tidak tahu," ucap dia.

Sebelumnya, AM sudah memberi masukan terkait dengan masa depan kedua anak tersebut. Mengingat mereka masih di berusia di bawah umur.

"Ya saya hanya bisa menyarankan, apabila sudah menikah ya gimana lagi. Baru kali ini (terjadi di sini). Ya saya prihatin sekali, terutama untuk masa depan mereka. Terlalu dini lah," kata AM.

Sempat 2 Kali Izin Sakit ke Sekolah

Sebelum menikah, kedua murid itu sempat izin sakit ke sekolah. Kini setelah menikah, mereka sudah tidak berangkat ke sekolah. Hal itu disampaikan oleh kepala sekolah tempat kedua murid itu menimba ilmu, inisial NS.

"Ya (keduanya) awalnya memang siswa sini. Sebelum menikah mengajukan mengundurkan diri. Kita awalnya tidak paham, dan memang tidak boleh kan, ada wajib belajar sembilan tahun," kata NS saat ditemui wartawan di kantornya, Selasa (11/6/2024).

"Awalnya kan (izin) sakit, dua kali izin sakit. Terus kami visit ke rumahnya, ternyata orang tuanya mengatakan seperti itu (menikah dini)," imbuh dia.

NS menerangkan, dua murid yang menikah itu sama-sama kelas VIII. Mereka satu kelas. Sebelum menikah, mereka beraktivitas di sekolah seperti murid lain pada umumnya alias tidak menunjukkan gelagat yang aneh.

"Sebelumnya tidak ada gelagat yang aneh. Pergaulan biasa, normal, tidak ada yang aneh," ucap NS.

NS telah berkoordinasi dengan Dinas Pendidikan Pemalang dan pengawas sekolah. NS juga berharap agar kedua murid itu tetap bisa mengakses pendidikan.

"Harapannya ke depan agar ini tidak terjadi lagi, kami akan intens memberikan edukasi," pungkasnya.




(dil/ahr)


Hide Ads