Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahun ajaran 2024-2025 untuk seluruh jenjang segera dibuka. Seiring dengan hal itu, posko-posko aduan juga mulai dibuka dan peserta PPDB bisa lapor jika menemukan indikasi adanya kecurangan atau menjadi korban maladministrasi.
Salah satu posko dibuka oleh Ombudsman RI perwakilan Jawa Tengah. Kepala Perwakilan Ombudsman Republik Indonesia Jawa Tengah, Siti Farida, mengatakan posko dibuka untuk memastikan proses PPDB berlangsung secara berintegritas, obyektif, transparan, akuntabel, non diskriminatif, dan berkeadilan.
"Bagi masyarakat yang menemukan penyimpangan atau menjadi korban dugaan maladministrasi dalam penyelenggaraan PPDB dapat menyampaikan konsultasi dan laporan pengaduan melalui WA Pengaduan 0811 998 3737 atau melalui platform media sosial Ombudsman RI Jateng atau datang langsung ke Jalan iwalan Nomor 5, Wonodri, Semarang Selatan, Kota Semarang," kata Siti lewat pesan singkat kepada detikJateng, Kamis (6/5/2024).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Identitas Pelapor akan dirahasiakan dalam keadaan tertentu dan segala layanan di Ombudsman RI tidak dipungut biaya, gratis," imbuhnya.
Permasalahan yang bisa diadukan yaitu pungutan liar seperti seragam, iuran, dan sebagainya. Kemudian ketiadaan sosialisasi PPDB, kendala aplikasi pendaftaran, masalah zonasi, lambatnya proses verifikasi, siswa titipan, sarana dan prasarana tidak memadai, penerimaan jalur prestasi, penerimaan jalur afirmasi, penerimaan atau penambahan jalur lain yang tidak sesuai ketentuan, penambahan rombongan belajar, dan sebagainya.
"Masyarakat dapat lapor ke Ombudsman apabila belum memperoleh penyelesaian dari kanal pengaduan PPDB pada masing-masing satuan pendidikan. Pelapor merupakan korban langsung, dapat dikuasakan ke pihak lain dan dalam kondisi tertentu identitas pelapor dapat dirahasiakan," ujarnya.
Terpisah, panitia PPDB sebenarnya sudah menyiapkan juga kanal aduan, seperti pada PPDB tingkat SMA/SMK negeri sederajat di Jateng. Aduan bisa dilayangkan ke email ppdb@jatengprov.go.id, telepon 024-86041265, dan whatsapp di 0895-1945-1737.
Dalam keterangan Pemprov Jateng, PPDB tingkat SMA dan SMK Negeri diumumkan hari ini, pada Kamis (6/6/2024). Tahapan berikutnya yaitu pembuatan akun dan verifikasi berkas pendaftaran yang bisa dilakukan mulai 11 sampai dengan 24 Juni 2024.
(cln/cln)